Pengawasan Hutan Riau Diperketat: IFM Fund Temukan Konversi Lahan di Habitat Akasia dan Eucalyptus
IFM Fund mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan hutan di Riau setelah ditemukannya konversi lahan di habitat akasia dan eucalyptus untuk perkebunan sawit, yang berpotensi melanggar izin dan memicu pembalakan liar.
Temuan Independent Forest Monitoring (IFM Fund) mengungkapkan perlunya pengawasan ketat pemerintah terhadap kawasan hutan di Riau. Pasalnya, ditemukan adanya konversi lahan di area habitat asli tanaman akasia dan eucalyptus untuk perkebunan kelapa sawit. Penemuan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif IFM Fund, Deden Pramudiana, dalam seminar nasional di Jakarta, Selasa (21/1).
Meskipun luas lahan sawit yang dikonversi relatif kecil, Deden menekankan bahwa area tersebut masuk kategori hutan bernilai konservasi tinggi (HCV). Ia menjelaskan, "Lahan sawit di sana (Riau) walaupun tidak luas, total area konsesi itu memang tidak mencapai 50 persen area kebun sawit." Konversi lahan ini, jika proses land clearing dan penanaman sawit telah rampung, berpotensi melanggar izin dan dapat ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Minimnya pengawasan di kawasan tersebut menjadi perhatian serius. Bahkan, batas-batas konsesi pun tak ditemukan. Kondisi ini, menurut Deden, memperbesar risiko pembukaan lahan ilegal oleh masyarakat dan pembalakan liar karena ketidakjelasan status hutan bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, IFM Fund merekomendasikan beberapa langkah penting. Pertama, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan pengamanan kawasan hutan serta menindak tegas para pelanggar aturan. Pembalakan liar harus dihentikan dan perusahaan yang melanggar izin harus mendapatkan sanksi tegas.
Selain itu, IFM Fund juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemantau independen kehutanan. Perlindungan ini mencakup jaminan keamanan selama pemantauan, pencegahan diskriminasi, dan perlindungan dari intimidasi.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan konversi lahan ilegal di Riau dapat dicegah dan kelestarian hutan serta habitat asli tanaman akasia dan eucalyptus dapat terjaga.
Kesimpulannya, temuan IFM Fund ini menyoroti urgensi peningkatan pengawasan pemerintah terhadap kawasan hutan di Riau untuk mencegah pelanggaran hukum dan melindungi keanekaragaman hayati. Perlindungan hukum bagi pemantau independen juga menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi hutan di Indonesia.