Penggeledahan Kantor PMI OKU: Kejari Sita Dokumen dan Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menggeledah Kantor PMI setempat terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab OKU tahun 2022-2024, menyita dokumen dan barang elektronik penting.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggeledah Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten OKU pada Kamis, 15 Mei 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemkab OKU yang diberikan kepada PMI OKU pada Tahun Anggaran 2022-2024. Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di Kantor PMI yang berlokasi di Jalan BLL Kulon Nomor 798, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU, M. Ali Qadri, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. "Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini," ujar Qadri.
Penyitaan barang bukti dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-01/L.6.13/Fd.1/04/2025 tertanggal 15 Mei 2025. Pihak Kejari berharap penggeledahan ini dapat memberikan petunjuk signifikan dalam mengungkap kasus tersebut. "Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya untuk mengungkap kasus tersebut," harap Qadri.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejari OKU berhasil menyita berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu kontainer (boks) berisi dokumen penting, sebuah laptop, sebuah printer, dan beberapa dokumen lainnya. Semua barang bukti ini akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.
Proses penyitaan barang bukti dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua barang bukti yang disita akan didokumentasikan dan disimpan dengan aman untuk menjaga integritasnya selama proses penyelidikan berlangsung. Kejari OKU berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Kejari OKU akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan semua fakta terungkap. Kerjasama dengan berbagai pihak terkait juga akan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
Modus Dugaan Korupsi
Menurut keterangan Kasi Pidsus Kejari OKU, modus dugaan korupsi yang terjadi di PMI OKU meliputi beberapa hal. Modus tersebut antara lain pengelolaan dana fiktif, markup dalam pengadaan barang dan jasa, penyimpangan peruntukan dana, dan pemalsuan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Semua dugaan ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Kejari OKU akan menyelidiki secara detail setiap modus dugaan korupsi yang ditemukan. Proses investigasi akan dilakukan secara teliti dan profesional agar tidak ada pihak yang dirugikan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk mengungkap kebenaran.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kejari OKU berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Langkah-langkah selanjutnya akan difokuskan pada analisis dokumen dan barang bukti yang telah disita. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi dan tersangka.
Harapan Kejari OKU
Kejari OKU berharap agar penggeledahan ini dapat menjadi titik terang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di PMI OKU. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum akan terus dijaga.
Kejari OKU juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana hibah di instansi pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas korupsi. Dengan kerjasama yang baik antara penegak hukum dan masyarakat, diharapkan korupsi dapat diminimalisir.
Proses hukum akan terus berlanjut dan Kejari OKU akan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Komitmen untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum akan terus dipegang teguh.