Penggeledahan Kejati NTB di Biro Ekonomi Pemprov NTB: Pemprov Bantah Kepala Biro Menghindar
Kejaksaan Tinggi NTB menggeledah Biro Ekonomi Pemprov NTB dan PT GNE terkait dugaan korupsi proyek air minum di Gili Trawangan; Pemprov NTB menyatakan kooperatif dan membantah kepala biro menghindar.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah ruangan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) pada Kamis pagi, 8 Mei 2024. Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air antara PT GNE dengan PT Berkah Air Laut (BAL). Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, melibatkan 10 orang penyidik Kejati NTB. Dokumen-dokumen terkait kerjasama kedua perusahaan tersebut disita sebagai barang bukti.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik membawa berbagai dokumen, termasuk buku laporan tahunan, hasil evaluasi, dan rencana kerja. Pemprov NTB, menurut Yusron, bersikap kooperatif dan siap membantu penyidikan jika diperlukan informasi atau dokumen tambahan. "Bahwa benar telah terjadi penggeledahan pada Kamis pagi pukul 9 hingga 10 Wita di Biro Ekonomi Setda Prov NTB oleh 10 orang tim dari Kejaksaan Tinggi NTB," terang Yusron kepada wartawan.
Namun, Pemprov NTB membantah informasi yang beredar mengenai Kepala Biro Ekonomi, Wirajaya Kusuma, yang disebut menghindar atau menghilang saat penggeledahan. Yusron menjelaskan bahwa Wirajaya sedang bertugas mendampingi Gubernur NTB menyambut kedatangan rombongan duta besar di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dalam rangka acara Indonesia Gastro Diplomacy Series (IGS) 2025. "Memang tidak ada Kepala Biro Ekonomi karena beliau sebagai panitia inti acara Indonesia Gastro Diplomacy Series (IGS) 2025 sedang menyambut kedatangan rombongan dubes di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid mendampingi gubernur. Jadi, tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar, apalagi menghilang seperti yang diinformasikan," tegas Yusron.
Kronologi Penggeledahan dan Tanggapan Kejati NTB
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Biro Ekonomi Pemprov NTB dan kantor PT GNE. Ia menjelaskan bahwa dua tim diterjunkan secara bersamaan. Namun, Efrien belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dasar penggeledahan, meminta agar proses penggeledahan dapat berjalan lancar terlebih dahulu. "Jadi, ada dua tim pada pagi ini yang kami terjunkan bersamaan ke dua lokasi berbeda. Pemprov NTB, Biro Ekonomi sama Kantor GNE di Sweta," ujar Efrien. Ia menambahkan, "Nanti kalau sudah selesai, apa hasilnya dan soal apa akan kami sampaikan. Kasih fokus dulu rekan-rekan kami yang bekerja di lapangan, mohon pengertiannya."
Penggeledahan ini difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kerjasama antara PT GNE dan PT BAL dalam proyek penyediaan air minum di tiga gili tersebut. Dokumen yang disita meliputi laporan tahunan, hasil evaluasi proyek, dan rencana kerja. Pihak Kejati NTB belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut.
Kejati NTB menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah proses penggeledahan selesai dan proses investigasi lebih lanjut dilakukan. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail dugaan korupsi dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Dukungan Pemprov NTB Terhadap Proses Hukum
Pemerintah Provinsi NTB menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov NTB siap memberikan informasi dan dokumen tambahan jika diperlukan oleh tim penyidik Kejati NTB. Sikap ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun terdapat dugaan korupsi, Pemprov NTB tetap menjalankan kegiatan pemerintahan seperti biasa. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan kerjasama dengan pihak swasta. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kejadian ini juga menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam mengelola proyek-proyek kerjasama ke depannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien.
Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari Kejati NTB mengenai hasil penyelidikan dan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.