Penjualan Mobil Listrik Melonjak 60 Persen di 2024, Dorong Transisi Energi
Penjualan mobil listrik domestik di Indonesia meningkat 60 persen pada tahun 2024, mendorong transisi energi dan menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan, menurut Kementerian Perindustrian.
Jakarta, 13 Februari 2025 - Pasar otomotif Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan pada tahun 2024, khususnya pada sektor kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian melaporkan lonjakan penjualan mobil listrik domestik sebesar 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi indikator positif dalam upaya transisi energi nasional.
Pertumbuhan Signifikan Penjualan Kendaraan Listrik
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, mengungkapkan data penjualan kendaraan listrik (xEV) yang meliputi mobil hybrid, PHEV, dan BEV. "Pertumbuhan sebesar 60 persen ini menunjukkan peningkatan minat dan kepedulian masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan," ujar Diarta dalam keterangan persnya pada Rabu (12 Februari).
Data yang dipaparkan juga menunjukkan kinerja positif industri otomotif secara keseluruhan. Produksi kendaraan roda dua dan tiga mencapai 6,9 juta unit dengan penjualan domestik 6,3 juta unit. Sementara itu, produksi kendaraan roda empat mencapai 1,2 juta unit dan penjualan domestiknya sebanyak 865 ribu unit.
Kebijakan Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik. Setidaknya ada tiga kebijakan utama yang diterapkan untuk meningkatkan penjualan otomotif di tahun 2025 dan seterusnya. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
- Insentif Pajak Impor dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM-DTP): Insentif ini diberikan kepada perusahaan yang membangun fasilitas produksi atau mengembangkan lini produksi untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
- Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) Berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Insentif ini diberikan untuk kendaraan penumpang dan komersial yang dipasarkan di Indonesia, sehingga semakin tinggi TKDN, semakin besar insentif yang diberikan.
- Insentif PPnBM untuk Kendaraan Ramah Lingkungan (LCEV): Program ini mencakup berbagai jenis kendaraan ramah lingkungan, termasuk LCGC/KBH2, Hybrid, BEV, kendaraan berbahan bakar hidrogen, dan mesin flexy yang menggunakan bioetanol. Bahkan, kendaraan hybrid yang berpartisipasi dalam program LCEV mendapatkan tambahan PPnBM DTP sebesar tiga persen.
Dengan berbagai insentif dan kebijakan pendukung, pemerintah optimistis penjualan mobil listrik akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, mendukung target transisi energi dan mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Kesimpulan
Lonjakan penjualan mobil listrik sebesar 60 persen di tahun 2024 merupakan kabar baik bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan kesuksesan awal dari upaya transisi energi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan ramah lingkungan. Dukungan pemerintah melalui berbagai insentif fiskal diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan industri ini dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di pasar kendaraan listrik Asia Tenggara.