Perangi TPPO di Batam, Menteri PPPA Dorong Kolaborasi dengan TNI
Menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam membutuhkan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan TNI, karena jangkauan luasnya di lapangan.
Batam, 24 April 2024 - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menekankan perlunya kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA saat kunjungan kerja ke Batam pada Kamis lalu. Posisi Batam sebagai daerah transit dalam praktik TPPO menuju negara lain menjadi alasan utama pentingnya kolaborasi ini.
Menurut Menteri Arifah, permasalahan TPPO di Batam terlalu kompleks untuk ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sendiri. Dibutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk TNI, yang memiliki jangkauan luas di lapangan untuk mencegah dan menindak TPPO, khususnya di daerah perbatasan seperti Batam. Beliau juga menambahkan bahwa Kementerian PPPA telah menjalin kerja sama dengan Polri dan kini tengah mendorong kerja sama yang lebih erat dengan TNI.
"Batam ini memang jadi daerah transit, tempat singgah bagi praktik perdagangan orang yang akan dikirim ke negara lain. Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemkot Batam. Harus ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI," tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Kolaborasi Lintas Sektor: Strategi Efektif Atasi TPPO
Menteri Arifah menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang efektif antar instansi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa Program Ruang Bersama Indonesia bukan hanya sekadar penyediaan fasilitas, tetapi juga tentang sinergi dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO. Kolaborasi yang kuat, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah besar seperti TPPO.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan bahwa keterlibatan TNI sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO. TNI memiliki potensi besar dan jangkauan yang luas, terutama di daerah perbatasan seperti Batam. Hal ini menjadi alasan utama mengapa Kementerian PPPA mendorong kerja sama yang lebih erat dengan institusi tersebut.
"Tidak ada kementerian yang bisa sukses bekerja sendiri. Kolaborasi dengan TNI, kementerian lain, dan tentu saja masyarakat, itu kuncinya. Kami perlu kerja sama untuk selesaikan persoalan besar seperti ini," tambah Menteri PPPA.
MoU dengan 13 Kementerian/Lembaga: Langkah Perkuat Sinergi
Sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor, Kementerian PPPA telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 kementerian/lembaga pada Senin, 21 April 2024. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa MoU tersebut bukan hanya sekadar penegasan semangat kebersamaan dan kolaborasi, tetapi juga komitmen dan dukungan nyata dari berbagai kementerian/lembaga dalam memperkuat perempuan Indonesia dan melindungi anak-anak Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam mengatasi berbagai permasalahan, termasuk TPPO.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antar instansi dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO di Indonesia, khususnya di daerah rawan seperti Batam. Kerja sama yang erat antara Kementerian PPPA, TNI, Polri, dan kementerian/lembaga lainnya akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas TPPO dan melindungi perempuan serta anak-anak Indonesia.
Kesimpulannya, upaya memberantas TPPO di Batam membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI. Kerja sama lintas sektor dan sinergi yang kuat menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana perdagangan orang.