Percepat Pengangkatan CASN 2024, Mendagri-MenPANRB Imbau PPK Pusat dan Daerah Segera Bertindak
MenPANRB dan Mendagri mendorong percepatan pengangkatan CASN 2024 oleh PPK pusat dan daerah, sesuai arahan Presiden dan batas waktu Juni 2025 untuk CPNS serta Oktober 2025 untuk PPPK.
Jakarta, 19 Maret 2025 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk segera mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan percepatan pengangkatan CASN 2024. Presiden memberikan instruksi agar proses ini dipercepat, mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/pemda).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa setiap K/L/pemda harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum melakukan pengangkatan CASN. Persyaratan tersebut meliputi penyelesaian proses seleksi, persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN untuk CPNS, pengusulan NIP PPPK kepada Kepala BKN untuk PPPK, penerbitan NIP CPNS/NI PPPK, surat pernyataan kesediaan mengabdi, serta kesiapan anggaran, sarana, dan prasarana.
Pengangkatan CASN ini memiliki tenggat waktu yang ditetapkan Presiden. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. Kementerian PANRB dan BKN siap memfasilitasi proses pengangkatan selama K/L/pemda telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Percepatan Pengangkatan CASN: Langkah Konkret dari Pemerintah
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri PANRB menegaskan bahwa kebijakan penerimaan PPPK 2024 diharapkan menjadi kebijakan afirmasi terakhir untuk tenaga honorer/non-ASN, yang ditargetkan selesai pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga memberikan penekanan kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti arahan Presiden. Beliau meminta pemerintah daerah untuk melakukan rapat internal guna melakukan simulasi dan analisis agar pengangkatan CASN sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Tito juga menegaskan larangan pengangkatan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non ASN ke depan," jelas Tito Karnavian.
Data CASN 2024 dan Peran BKN
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, diperkirakan akan diangkat sebanyak 179.090 CPNS, 677.638 PPPK Tahap I, dan 328.515 PPPK Tahap II. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa BKN telah menerbitkan surat pada 18 Maret 2025 terkait penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan tahun anggaran 2024. BKN meminta agar instansi yang telah menerima Pertimbangan Teknis segera menerbitkan keputusan pengangkatan CASN.
"Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK," pungkas Zudan.
Percepatan pengangkatan CASN 2024 ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas birokrasi Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Proses ini juga menjadi bagian penting dalam penataan kepegawaian negara untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pemerintahan.