Peredaran Narkoba di Sumbar Tetap Tinggi, Polda Tingkatkan Patroli di Bulan Ramadhan
Polda Sumbar mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba selama Ramadhan, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan peran aktif dalam pemberantasan narkoba.
Polisi Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) baru-baru ini mengungkapkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut, bahkan selama bulan suci Ramadhan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, menyampaikan peringatan ini pada Rabu, 5 Maret 2025, di Padang. Pengungkapan beberapa kasus dalam dua pekan terakhir menjadi bukti nyata tingginya angka peredaran narkoba di Sumbar, meskipun sedang berada di bulan suci Ramadhan.
Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang cukup signifikan. Total ganja yang berhasil disita mencapai hampir 200 kilogram, terdiri dari 74 kilogram dalam satu kasus dan 84 paket besar dalam kasus lainnya. Para pelaku mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Sumbar. Satu kasus lagi terjadi di Padang pada Selasa, 4 Maret 2025, dimana Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil menyita 28 paket besar ganja siap edar.
Kombes Pol Nico A Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba tetap menjadi ancaman nyata di Sumbar, bahkan di bulan Ramadhan. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. "Mari sama-sama kita jaga anak serta kemanakan (keponakan) kita agar tidak terlibat penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang banyak merusak generasi muda," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dan Peningkatan Patroli
Kombes Pol Nico A Setiawan menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. "Apabila menemukan warga atau seseorang yang diduga mulai mengonsumsi narkoba maka harus segera diajak ke tempat rehabilitasi atau melapor ke pihak kepolisian," tegasnya. Selain itu, beliau juga mendorong peningkatan edukasi keagamaan bagi generasi muda selama bulan Ramadhan, agar terhindar dari pengaruh negatif.
Polda Sumbar juga meningkatkan upaya penegakan hukum dengan memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Sumbar. "Kami juga intensifkan patroli ke wilayah-wilayah yang diduga rawan, sekarang sedang digodok wacana bahwa patroli tersebut akan didukung oleh anjing pelacak," kata Kombes Pol Nico A Setiawan. Peningkatan patroli ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Polda Sumbar menyadari bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan kepolisian saja. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumbar:
- Meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan.
- Intensifikasi patroli di wilayah rawan, termasuk kemungkinan penggunaan anjing pelacak.
- Kerjasama dengan masyarakat untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.
- Peningkatan edukasi keagamaan bagi generasi muda.
Polda Sumbar berharap dengan berbagai upaya tersebut, peredaran narkoba di Sumbar dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.