Pertamina Kuasai 96% Pasar BBM Indonesia, Namun Kasus Korupsi Menjadi Bayang-Bayang
Pertamina menguasai pangsa pasar BBM Indonesia hingga 96 persen, namun kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang menimbulkan kekhawatiran publik.
Jakarta, 3 Maret 2024 - PT Pertamina (Persero) menguasai pangsa pasar bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sebesar 95-96 persen. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam konferensi pers di Jakarta. Keadaan ini menunjukkan dominasi Pertamina dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Namun, dominasi tersebut kini dibayangi oleh kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan BBM nasional. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor sekitar 40 persen minyak mentah dan 42 persen produk kilang dari luar negeri untuk memenuhi permintaan. Ketergantungan impor ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Meskipun demikian, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 telah mencuat ke permukaan. Hal ini mendorong Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan. Pertamina bahkan membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis, terutama dari aspek operasional.
Kasus Dugaan Korupsi dan Dampaknya
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yaitu Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Tersangka diduga melakukan pembelian RON 92, padahal yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di depo untuk menjadi RON 92, sebuah praktik yang tidak dibenarkan.
Modus operandi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas BBM RON 92 Pertamina, khususnya Pertamax. Namun, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji sampel BBM Pertamina di berbagai SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. Hasilnya, semua sampel bensin memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Temuan Lemigas ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM Pertamina. Namun, kasus korupsi ini tetap menjadi sorotan dan menuntut Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnisnya.
Komitmen Pertamina untuk Perbaikan Tata Kelola
Menanggapi kasus ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Pembentukan Tim Crisis Center dan peningkatan transparansi menjadi langkah nyata yang diambil. Simon Aloysius Mantiri menekankan pentingnya memastikan ketahanan energi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Pertamina menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga.
Ke depan, Pertamina perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga integritas dan transparansi operasionalnya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Langkah-langkah konkrit dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis Pertamina.
Pertamina, sebagai perusahaan BUMN yang memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dan bersih. Kepercayaan publik terhadap Pertamina akan sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional di masa depan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan tersebut.
Dengan pangsa pasar yang dominan, Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas produk dan integritas perusahaan. Semoga kasus ini menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan reformasi internal yang komprehensif dan berkelanjutan.