Pesta Miras di Indramayu Berujung Pengungkapan Kasus Narkoba: Tujuh Pemuda Positif Sabu
Polres Indramayu mengungkap tujuh pemuda positif narkoba usai digerebek saat pesta miras di Desa Kendayakan; 54 lainnya mendapat pembinaan.
Sebanyak tujuh pemuda di Indramayu, Jawa Barat, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah polisi menggerebek pesta miras yang mereka ikuti di Desa Kendayakan pada Senin, 24 Februari 2024. Pengungkapan kasus ini bermula dari razia rutin yang dilakukan oleh Polres Indramayu. Dari 61 orang yang diamankan, tujuh di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan keras tanpa izin edar.
AKP Tatang Sunarya, Kepala Satnarkoba Polres Indramayu, menjelaskan kronologi penangkapan. Razia rutin yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 61 individu, terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tujuh pemuda dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka langsung dipisahkan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara 54 lainnya mendapatkan pembinaan di Mapolres Indramayu.
"Saat melakukan razia rutin, kami mengamankan 61 orang (yang pesta miras). Tujuh orang dinyatakan positif narkoba, mereka langsung dipisahkan untuk menjalani proses lebih lanjut," kata AKP Tatang Sunarya dalam keterangannya kepada awak media.
Penggerebekan Pesta Miras dan Dampaknya
Polres Indramayu tidak hanya fokus pada penanganan kasus narkoba, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pemuda yang terlibat dalam pesta miras. Orang tua dari para pemuda yang terlibat dipanggil untuk diberikan edukasi dan peringatan terkait bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Mereka juga mendapatkan penyuluhan tentang dampak hukum yang dapat dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Selain itu, Polres Indramayu juga berkoordinasi dengan Polsek Terisi untuk memeriksa sepeda motor yang digunakan para pemuda saat pesta miras. AKP Tatang Sunarya memastikan bahwa tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan miras di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peningkatan Patroli dan Himbauan Kepada Masyarakat
Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, Polres Indramayu akan meningkatkan intensitas patroli dan razia, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan menekan angka kriminalitas lainnya. Polisi mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif," ujar AKP Tatang Sunarya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba dan miras di Indramayu dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.
Dari kasus ini, terlihat pentingnya pengawasan orang tua dan peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan pemuda. Edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.