Petani di Aceh Barat Ditangkap, Terduga Pungli Sopir Truk Sawit Rp10 Ribu per Kendaraan
Polres Aceh Barat menangkap seorang petani yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk sawit dengan tarif Rp10.000 per truk, mengamankan uang tunai Rp715.000.
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk pengangkut kelapa sawit. Penangkapan SA (38), seorang petani warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dilakukan pada Minggu di Desa Padang Sikabu. Modus pungli yang dilakukan SA adalah dengan meminta uang sebesar Rp10.000 kepada setiap sopir truk sawit yang melintas di jalan desa tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan SA merupakan hasil dari informasi masyarakat dan observasi lapangan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp715.000 yang diduga merupakan hasil pungli.
AKBP Yoghi Hadisetiawan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. Praktik pungli seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan menciptakan rasa takut serta ketidaknyamanan dalam beraktivitas ekonomi.
Tersangka Dipatok Tarif Rp10.000 per Truk
Tersangka SA menetapkan tarif Rp10.000 untuk setiap truk pengangkut kelapa sawit yang melintas di jalan desa yang menjadi lokasi punglinya. Hal ini menyebabkan kerugian bagi para sopir yang harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak semestinya. Penangkapan SA diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang hendak melakukan tindakan serupa.
Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan SA merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan.
Kapolres Aceh Barat juga menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai upaya preventif. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian melalui layanan Polri 110.
Dampak Pungli terhadap Ekonomi Masyarakat
Praktik pungli yang dilakukan oleh SA tidak hanya merugikan para sopir truk sawit, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat secara luas. Biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh para sopir dapat meningkatkan harga jual kelapa sawit, sehingga berdampak pada pendapatan petani dan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok.
Selain itu, praktik pungli juga dapat menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif, sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Keberadaan pungli menimbulkan rasa tidak aman dan ketidakpastian bagi para pelaku usaha, sehingga dapat menurunkan minat investasi dan mengurangi aktivitas ekonomi.
Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku pungli seperti yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ajakan Partisipasi Masyarakat
Polres Aceh Barat mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah dan memberantas praktik pungli serta berbagai bentuk kejahatan lainnya. Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam menindak segala bentuk tindakan melawan hukum, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi serupa secara berkala sebagai upaya preventif dan detektif dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk pungli, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.