Pidie Jaya Raih Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Pidie Jaya, Aceh, berhasil meraih peringkat pertama predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman berkat komitmen tinggi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berhasil meraih prestasi membanggakan. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dinobatkan sebagai peringkat pertama predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Dr. HT Ahmad Dadek, di Anjong Mon Mata Pendapa Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pj Bupati Pidie Jaya, Dr. HT Ahmad Dadek, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini. Pidie Jaya berhasil meraih nilai 92.44, menempati peringkat 1 kategori A dan zona hijau tingkat Provinsi Aceh. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Penilaian Ombudsman meliputi berbagai aspek penting. Aspek-aspek tersebut antara lain kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, akuntabilitas kinerja, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Prestasi ini mencerminkan komitmen Pidie Jaya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas.
Dadek menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Mereka telah berupaya menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini, menurut Dadek, menjadi motivasi besar bagi seluruh aparatur pemerintahan. Mereka diharapkan semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, pelayanan publik di Pidie Jaya akan terus meningkat kualitasnya.
Dadek menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh tim. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Keberhasilan Pidie Jaya menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan diraihnya predikat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan Pidie Jaya sebagai contoh daerah dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah.