Pimpinan KKB Askel Mabel Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Mantan anggota Polri, Askel Mabel, pimpinan KKB yang membawa kabur senjata api organik Polri, ditangkap dan diterbangkan ke Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Jayapura, 19 Februari 2025 - Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Askel Mabel, mantan anggota Polri yang telah buron selama beberapa waktu, akhirnya ditangkap dan kini tengah dalam perjalanan menuju Jayapura untuk menjalani proses hukum. Penangkapan ini menandai keberhasilan Satgas Damai Cartenz dalam membongkar jaringan KKB yang meresahkan masyarakat Papua.
Penangkapan Askel Mabel dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025, di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Ia merupakan mantan anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Polres Yalimo dan telah membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK-47 beserta amunisinya pada 4 Juni 2024. Aksi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan ancaman keamanan di wilayah tersebut.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada ANTARA dari Jayapura pada Rabu, 19 Februari 2025, Jenderal Faizal menyatakan bahwa Askel Mabel saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Beliau menambahkan bahwa belum dapat memberikan keterangan lebih detail karena sedang berada di dalam pesawat bersama Askel Mabel.
Penangkapan Askel Mabel dan Jaringan KKB
Penangkapan Askel Mabel merupakan keberhasilan signifikan bagi aparat keamanan dalam upaya memberantas KKB di Papua. Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga telah berhasil menangkap salah satu anak buah Askel Mabel, Nikson Matuan alias Okoni Sieb, pada 2 Februari 2025 di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. Dari penangkapan Nikson Matuan, disita dua pucuk senjata api organik Polri AK-47 dan dua magasin berisi 46 butir amunisi.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah KKB di Papua. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Keberhasilan Satgas Damai Cartenz dalam menangkap Askel Mabel dan anak buahnya menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua. Operasi ini menunjukkan koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi terkait dalam memberantas aksi-aksi kriminal yang mengancam keamanan dan stabilitas wilayah.
Kronologi Penangkapan dan Senjata yang Disita
- 4 Juni 2024: Askel Mabel, mantan anggota Polri di Polres Yalimo, membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK-47 beserta amunisinya.
- 2 Februari 2025: Satgas Damai Cartenz menangkap Nikson Matuan (anak buah Askel Mabel) di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, beserta dua pucuk senjata api organik Polri AK-47 dan 46 butir amunisi.
- 18 Februari 2025: Askel Mabel ditangkap di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo.
- 19 Februari 2025: Askel Mabel diterbangkan ke Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses hukum terhadap Askel Mabel dan jaringan KKB-nya akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan dan keamanan di Papua tetap terjaga. Semoga penangkapan ini dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.