Pj Gubernur Jatim Minta Pembangunan Situbondo Berlanjut Usai Bupati Ditahan KPK
Penjabat Gubernur Jawa Timur meminta Pelaksana Tugas Bupati Situbondo melanjutkan pembangunan daerah setelah Bupati Situbondo ditahan KPK, demi kelancaran pelayanan publik dan proses hukum.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo, Khoirani, untuk melanjutkan seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Situbondo. Permintaan ini disampaikan setelah Bupati Karna Suwandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis, 23 Januari 2025. Adhy Karyono menekankan pentingnya kelancaran pembangunan dan layanan publik agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya. Ia menyatakan, "Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat."
Penunjukan Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Bupati Situbondo sebagai tersangka dan penahanannya oleh KPK. Tujuan utama penunjukan ini adalah untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.
Pj Gubernur Jatim menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati mengikuti prosedur yang berlaku. "Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur, bahwa ini harus tidak ada kekosongan (akibat) dari proses hukum tersebut," jelasnya.
Selain kelancaran pembangunan, Adhy Karyono juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal dan proses administrasi pemerintahan yang berjalan baik di Kabupaten Situbondo. Ia berharap semua tetap berjalan lancar, termasuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. "Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum. Hal ini termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses hukum. "Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetap diberikan dukungan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Situbondo, Khoirani, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga berharap mendapatkan dukungan dan motivasi dari Pj Gubernur Jatim dalam menjalankan amanah barunya. Khoirani menyatakan, "Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo."