PLN Bentuk Satgas, Dukung Kelanjutan Proyek Geothermal NTT
PT PLN UIP Nusra membentuk Satgas untuk menangani isu sosial dan teknis proyek geothermal di Flores, NTT, demi memastikan keberlanjutan proyek dan pembangunan energi terbarukan yang inklusif.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi tantangan pengembangan proyek geothermal di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Isu Sosial dan Teknis yang diumumkan pada 23 April 2025. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan proyek energi terbarukan yang vital bagi daerah tersebut.
General Manager PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk sebagai respon atas berbagai isu sosial yang muncul di masyarakat terkait pengembangan geothermal. Menurutnya, penolakan terhadap proyek ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat yang perlu didengarkan dan ditanggapi dengan serius. Pembentukan satgas diharapkan menjadi wadah dialog yang konstruktif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Satgas ini akan beroperasi di bawah kendali Pemerintah Provinsi NTT dan mulai bertugas pada Mei 2025. Kehadirannya diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara PLN, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, diharapkan proyek geothermal dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
Mencari Solusi Terbaik Lewat Dialog
Satgas Penanganan Isu Teknis dan Sosial akan bekerja dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), keuskupan, dan para pengembang. Mereka akan melakukan verifikasi langsung di lapangan dan menyusun rekomendasi untuk mengatasi masalah yang muncul. Hal ini menunjukkan komitmen PLN untuk membangun dialog yang sehat dan transparan.
Pembentukan satgas ini juga dimaknai sebagai upaya membangun kembali kepercayaan antara PLN dan masyarakat. PLN menyadari bahwa transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut hubungan sosial dan kepercayaan. Oleh karena itu, kolaborasi dan keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
PLN menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, tokoh agama, komunitas adat, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik secara terbuka dan dialogis, memastikan bahwa pembangunan energi terbarukan ini berjalan selaras dengan nilai-nilai lokal dan kepentingan masyarakat.
Transisi Energi Berkelanjutan di Flores
PLN menjelaskan bahwa keputusan untuk mengembangkan energi panas bumi di Flores telah melalui proses pertimbangan yang matang, memperhitungkan aspek kontinuitas operasi, kestabilan energi, dan dampak lingkungan. Namun, PLN menyadari bahwa transisi energi memerlukan pendekatan yang holistik, mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.
Saat ini, kapasitas pembangkit listrik di sistem kelistrikan Flores mencapai 104,2 MW dengan beban puncak 104 MW. Dengan proyeksi pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 8,26 persen per tahun, investasi pada energi bersih menjadi sangat penting untuk menjamin ketahanan energi berkelanjutan di wilayah tersebut.
PLN menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati, pelibatan masyarakat, dan pengawasan yang transparan dalam pengembangan PLTP di Flores dan Lembata. Mereka berharap proyek ini dapat menjadi model transisi energi yang berkelanjutan, mendorong kesejahteraan sosial dan kelestarian alam secara bersamaan.
PLN berkomitmen untuk menghormati perbedaan pandangan dan memastikan bahwa pengembangan PLTP memperhatikan nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Mereka berharap proyek ini dapat menjadi contoh sukses transisi energi di Indonesia, yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dengan pembentukan Satgas ini, PLN menunjukkan komitmennya untuk membangun energi terbarukan di Indonesia secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan selalu melibatkan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.