PLTP Ulubelu: Suplai 20 Persen Listrik Lampung dari Energi Terbarukan
PLTP Ulubelu di Lampung menyuplai 20 persen kebutuhan listrik daerah, memanfaatkan potensi panas bumi yang besar untuk mendukung target Net Zero Emission 2060.
Bandarlampung, 16 Maret 2024 - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk Area Ulubelu telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyediaan energi listrik di Provinsi Lampung. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu, yang beroperasi sejak tahun 2012, memasok sekitar 20 persen dari total kebutuhan listrik Lampung, sebuah capaian yang patut diapresiasi.
Dengan kapasitas mencapai 220 Megawatt (MW), PLTP Ulubelu terdiri dari empat unit pembangkit berkapasitas 55 MW masing-masing. General Manager PT PGE Ulubelu, Hadi Suranto, menjelaskan bahwa angka ini merupakan porsi yang cukup besar mengingat beban puncak kebutuhan listrik Lampung mencapai 1.200 MW. "PLTP Ulubelu berkapasitas 220 MW terdiri atas empat unit pembangkit 55 MW. Jadi, selama ini masyarakat Lampung sudah menikmati listrik sebesar 20 persen dari sumber energi baru terbarukan ini," ujarnya.
Keberhasilan PLTP Ulubelu ini menjadi bukti nyata potensi energi panas bumi di Lampung. Potensi tersebut, menurut Hadi Suranto, bahkan mampu memenuhi lebih dari separuh kebutuhan listrik di provinsi tersebut. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan energi terbarukan di masa depan dan berkontribusi pada target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
Potensi Panas Bumi Lampung dan Tantangan Pengembangannya
Selain area Ulubelu di Tanggamus, beberapa wilayah di Lampung juga menyimpan potensi panas bumi yang signifikan. Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Rajabasa, WKP Way Ratai, dan WKP Suoh merupakan beberapa contohnya. "Potensi energi panas bumi di Lampung besar sekali untuk memenuhi kebutuhan energi di Lampung," tegas Hadi Suranto.
Namun, pengembangan energi panas bumi di Indonesia, termasuk di Lampung, tidak tanpa tantangan. Perizinan, terutama di kawasan hutan lindung, menjadi salah satu kendala yang cukup rumit. Selain itu, investasi yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoperasikan PLTP juga tergolong besar. "Seperti panas bumi yang ada di kawasan hutan lindung, tentu perlu ada perizinan dari pemerintah, prosesnya bisa tidak mudah. Investasinya juga besar," tambahnya.
Hadi Suranto menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat energi panas bumi. "Media berperan memberikan edukasi ke masyarakat. Mungkin sebagian besar masyarakat Lampung belum tahu bahwa di Lampung ini ada sumber listriknya 20 persen dipasok dari panas bumi," jelasnya. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi terbarukan dan mendukung pengembangannya.
Energi Panas Bumi: Pilar Utama Transisi Energi Nasional
Secara nasional, potensi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23 Gigawatt. Hal ini sejalan dengan visi Presiden RI, yang melalui Astacita, menjadikan geothermal sebagai pemenuhan utama swasembada energi di masa depan. Pengembangan energi panas bumi menjadi salah satu pilar utama dalam transisi energi yang sedang dioptimalkan pemerintah.
Hadi Suranto menambahkan bahwa ketersediaan energi merupakan faktor penting dalam mendorong perkembangan ekonomi. "Ketersediaan energi juga akan mendorong perkembangan ekonomi, dan jika tidak ada energi tak akan tercapai kemajuan ekonomi karena semua berdasarkan ketersediaan energi," pungkasnya. Dengan demikian, pengembangan energi panas bumi tidak hanya berkontribusi pada lingkungan, tetapi juga pada kemajuan ekonomi nasional.
Ke depan, eksplorasi dan pemanfaatan energi panas bumi akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung target Net Zero Emission 2060. Komitmen pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk media, sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut.