Polda Jambi Tindak 52 Kendaraan ODOL dalam Sepekan, Sarolangun Terbanyak
Polda Jambi menindak 52 kendaraan ODOL dalam operasi sepekan. Polres Sarolangun mencatat penindakan terbanyak, mendukung kebijakan nasional.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindak tegas 52 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) selama periode 11 hingga 18 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam mendukung kebijakan nasional untuk memberantas praktik ODOL yang merugikan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Adi Benny Cahyono, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan bersama jajaran Polres di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran hukum melalui tilang, tetapi juga mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif berupa edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang.
Kombes Adi Benny menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditlantas Polda Jambi berkomitmen penuh untuk mendukung program Korlantas Polri terkait Zero Over Dimension Over Loading. Penertiban ODOL ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kelebihan muatan.
Penindakan Terbanyak di Sarolangun
Satlantas Polres Sarolangun mencatat jumlah penindakan terbanyak dengan 29 kendaraan yang dikenai tilang. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Sarolangun menjadi fokus utama dalam operasi penertiban ODOL.
Selain Sarolangun, Polres Batanghari juga aktif melakukan penindakan dengan 15 kendaraan, diikuti oleh Polres Merangin dengan lima kendaraan, Polres Muaro Jambi dengan dua kendaraan, dan Polres Kerinci dengan satu kendaraan. Distribusi penindakan ini menunjukkan bahwa praktik ODOL masih terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Penindakan yang dilakukan oleh Polres jajaran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran ODOL. Selain itu, kegiatan preemtif dan preventif berupa edukasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para sopir dan pemilik kendaraan barang akan bahaya dan dampak negatif dari praktik ODOL.
Dukungan Penuh Polda Jambi terhadap Program Nasional
Polda Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional dalam memberantas ODOL. Kombes Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditlantas Polda Jambi akan terus melaksanakan dan mendukung program Korlantas Polri terkait Zero Over Dimension Over Loading.
Praktik ODOL tidak hanya merugikan negara dari segi kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan berpotensi mengalami kecelakaan karena sulit dikendalikan.
Dengan adanya operasi penertiban ODOL yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat kelebihan muatan.
Operasi penertiban ODOL ini merupakan langkah konkret Polda Jambi dalam mewujudkan जीरो ODOL dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Diharapkan, kesadaran para pelaku transportasi barang akan meningkat dan mereka mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.