Polda Jatim Temukan Ijazah Pelapor Saat Geledah CV Sentoso Seal
Penggeledahan di CV Sentoso Seal oleh Polda Jatim mengungkap temuan ijazah milik pelapor kasus dugaan penipuan, menambah dinamika investigasi yang melibatkan tiga terlapor.
Surabaya, 16 Mei 2024 - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menemukan sebuah temuan mengejutkan saat menggeledah rumah Jan Hwa Diana dan gudang CV Sentoso Seal di Surabaya. Dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang, polisi menemukan sebuah ijazah milik salah satu pelapor. Penemuan ini menambah kompleksitas investigasi yang melibatkan tiga terlapor: Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengumumkan penemuan tersebut di Mapolda Jatim. "Ijazah ditemukan di dalam brankas di gudang CV Sentoso Seal," ujarnya. Kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan ijazah-ijazah milik pelapor lainnya yang diduga juga berada di lokasi yang sama.
Penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, rumah Jan Hwa Diana di Jalan Prada dan gudang CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo, Surabaya, berlangsung hingga larut malam. Proses penggeledahan sempat terhambat karena gembok gudang terkunci, namun tim akhirnya berhasil mendapatkan kunci dari rumah Diana dan Handy untuk melanjutkan proses penggeledahan hingga pukul 00.30 WIB.
Temuan Ijazah di Brankas CV Sentoso Seal
Ijazah yang ditemukan di dalam brankas gudang CV Sentoso Seal dipastikan milik mantan karyawan perusahaan tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan ijazah milik pelapor lainnya yang diduga juga disimpan di lokasi yang sama. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.
Kombes Pol Farman menambahkan bahwa penemuan ijazah ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terlapor. "Ini masih tahap pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terlapor," jelasnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengumpulkan bukti-bukti secara profesional dan teliti.
Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk mantan dan karyawan aktif CV Sentoso Seal, serta ketiga terlapor. Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk melengkapi dan memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Proses Investigasi Kasus Dugaan Penipuan
Proses investigasi kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang ini terus berlanjut. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Tim Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jatim bekerja sama untuk memastikan proses penggeledahan dan investigasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Kepolisian menegaskan akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.
Proses pemeriksaan saksi akan terus berlanjut. "Proses pemeriksaan saksi akan terus kami lanjutkan. Kami mengumpulkan alat bukti secara profesional," tegas Kombes Pol Farman. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jatim untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya.