Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Kapuas 2025
Operasi Pekat Kapuas 2025 Polda Kalbar berhasil mengungkap 232 kasus kejahatan dengan 298 tersangka, termasuk kasus narkoba, perjudian, dan senjata api ilegal, menjelang Idul Fitri.
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Kapuas 2025. Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari ini berhasil mengamankan 298 tersangka dari 232 kasus yang beragam. Operasi ini digelar untuk menekan angka kejahatan menjelang perayaan Idul Fitri, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan Barat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menjelaskan bahwa operasi tersebut menargetkan berbagai penyakit masyarakat. Jenis kejahatan yang diungkap meliputi perjudian, prostitusi, premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan kepemilikan kembang api serta petasan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian Polda Kalbar.
Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk uang tunai, ponsel, senjata api rakitan, dan narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan BAS di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses hukum semua kasus yang terungkap secara tuntas.
Rincian Kasus yang Terungkap
Data yang dirilis Polda Kalbar menunjukkan rincian kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Kapuas 2025. Tercatat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka berhasil diamankan. Kasus prostitusi mencapai 39 kasus dengan 75 tersangka. Sementara itu, 43 kasus premanisme melibatkan 47 tersangka.
Kasus peredaran minuman keras ilegal tercatat sebanyak 63 kasus dengan 62 tersangka. Kasus narkoba cukup signifikan, dengan 56 kasus dan 63 tersangka berhasil ditangkap. Terakhir, terdapat 6 kasus kepemilikan kembang api dan petasan dengan 5 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, menjelaskan lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus narkoba. Ia menyatakan bahwa 2,5 kilogram sabu yang diamankan diduga akan diedarkan di Pontianak dan sebagian ke Sulawesi. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika.
Upaya Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Susen, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian. Selain pengungkapan kasus, kepolisian juga melakukan penyelidikan lanjutan, gelar perkara, dan pemberkasan untuk memastikan proses hukum yang tuntas. Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Bayu Susen juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Operasi Pekat Kapuas merupakan kegiatan rutin tahunan Polda Kalbar untuk menekan angka kejahatan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Operasi Pekat Kapuas 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalbar dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Idul Fitri. Dengan mengungkap berbagai kasus kejahatan dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif, diharapkan Kalimantan Barat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan damai. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan di masa mendatang.