Polda Kepri Kerahkan 320 Personel dalam Operasi Pekat Seligi 2025 untuk Berantas Premanisme
Polda Kepri menggelar Operasi Pekat Seligi 2025 dengan mengerahkan 320 personel gabungan untuk memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kepulauan Riau.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Operasi Pekat Seligi 2025 dengan mengerahkan 320 personel gabungan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 Mei 2025 ini, difokuskan pada penindakan premanisme dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau. Operasi ini melibatkan 95 personel Polda Kepri dan 225 personel dari polres/polresta jajaran.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa operasi ini digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Kepri yang meliputi tujuh kabupaten dan kota. Sasaran utama operasi ini adalah memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli), serta menangani peredaran narkoba, perjudian (konvensional dan online), minuman keras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat Seligi 2025 dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, yang menekankan pentingnya penanganan premanisme secara terintegrasi.
"Operasi ini digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Kepri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, khususnya dalam pencegahan aksi premanisme," ujar Kombes Pol. Pandra. Ia menambahkan bahwa kegiatan penegakan hukum dalam Operasi Pekat Seligi 2025 bersifat tertutup dan tidak didahului dengan apel gelar pasukan terbuka. Operasi ini juga mencakup langkah preemtif, preventif, dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sasaran Operasi dan Lokasi Prioritas
Operasi Pekat Seligi 2025 memprioritaskan penindakan di lokasi-lokasi rawan kejahatan. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain pelabuhan, pasar, pusat keramaian, tempat hiburan malam, dan permukiman padat penduduk. Polda Kepri berkomitmen untuk terus memberantas premanisme meskipun operasi akan berakhir pada 14 Mei 2025. Polri menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mencoba merusak keamanan dan mengganggu sektor strategis seperti investasi dan pariwisata di Kepri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, penanganan premanisme tidak dilaksanakan secara terpisah, tetapi terintegrasi dalam Operasi Pekat," jelas Kombes Pol. Pandra. Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap praktik premanisme atau penyakit masyarakat lainnya melalui call center 110 atau aplikasi Super Apps Polri.
Langkah preemtif dan preventif juga menjadi bagian penting dari Operasi Pekat Seligi 2025. Polda Kepri berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kepri.
Pentingnya Peran Masyarakat
Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan Operasi Pekat Seligi 2025. Laporan dari masyarakat akan membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi terkait praktik premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau.
Polda Kepri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan atau gangguan kamtibmas. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan yang efektif dan efisien.
"Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba merusak keamanan, apalagi sampai mengganggu sektor strategis seperti investasi dan pariwisata yang menjadi tulang punggung pembangunan di Kepri," tegas Kabid Humas Polda Kepri. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Seligi 2025 pada 14 Mei mendatang, Polda Kepri dan jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.