Polda Maluku Ciduk Tiga Pelaku Pungli Parkir Liar di Ambon
Polda Maluku mengamankan tiga pelaku pungli parkir liar di Ambon dalam Operasi Pekat Salawaku 2025, dengan barang bukti uang tunai hasil pungutan.
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan tiga pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi penertiban parkir liar di Kota Ambon. Operasi Pekat Salawaku 2025 yang digelar pada Sabtu lalu membuahkan hasil dengan tertangkapnya YS, DA, dan HL, yang kedapatan melakukan pungli di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan depan Dian Pertiwi, Jalan Dr. J. Leimena. Ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti uang tunai yang masing-masing berjumlah Rp26.000, Rp21.000, dan Rp38.000.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Satgas Ops Pekat berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 1023 Tahun 2024 tentang penetapan ruas parkir kendaraan di tepi jalan umum tahun 2025. Penertiban parkir liar ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Ambon akibat parkir sembarangan. Selain penindakan terhadap pungli parkir, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Penindakan Tegas dan Pembinaan
Setelah diamankan, ketiga pelaku pungli, YS (27), DA (20), dan HL (21), dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Mereka diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kombes Pol Areis Aminnulla menegaskan bahwa jika mereka mengulangi perbuatannya, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain mengamankan para pelaku pungli, petugas juga melakukan penertiban di lokasi lain. Mereka membubarkan aktivitas perjudian yang dilakukan sejumlah anak muda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall (MCM). Para pelaku perjudian ini juga diberikan pembinaan dan tindakan fisik ringan sebagai efek jera.
Polda Maluku menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pungli dan perjudian, kepada aparat keamanan terdekat.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Antisipasi Ke Depan
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, seperti pungli dan perjudian. Kedua tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat luas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk pungli, perjudian, miras, dan kejahatan jalanan lainnya.
Operasi Salawaku akan terus dilakukan secara intensif, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan momen libur panjang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan potensi gangguan kamtibmas. Polda Maluku berharap dengan adanya operasi ini, situasi di Maluku dapat tetap aman dan kondusif.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika melihat adanya praktik pungli atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku.
Dengan adanya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan Maluku yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. Polda Maluku berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.