Polda Maluku Periksa Kendaraan Dinas, Optimalkan Pelayanan Publik
Polda Maluku melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan operasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, pada Senin, 5 Mei 2025, melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki. Pemeriksaan ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan taktis seperti APC dan AWC, bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan mendukung pelayanan publik yang optimal. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Kapolda Maluku melalui Surat Telegram Nomor: ST/142/IV/WAS./2025 tertanggal 30 April 2025.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol. Marthen Luther Hutagaol, dan didampingi oleh Kepala Biro Logistik (Karo Log), Kombes Pol. Ary Dony Setiawan. Kegiatan tersebut berlokasi di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Ambon, dan melibatkan jajaran Direktorat Samapta Polda Maluku, termasuk Direktur Samapta, Kombes Pol. Agus Pujianto beserta para kepala bagian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah kendaraan dinas, meliputi R2, R4, dan R6, serta mencatat kondisi terkini setiap kendaraan, baik yang mengalami kerusakan ringan maupun berat. Data ini sangat penting untuk memastikan penggunaan kendaraan secara optimal dalam mendukung tugas pokok kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan, perlindungan, pengayoman masyarakat, dan penegakan hukum.
Pendataan dan Deteksi Dini Kerusakan
Selain mendata jumlah dan kondisi kendaraan, pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi kerusakan yang dapat menghambat mobilitas dan respons cepat personel di lapangan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap fungsi-fungsi kendaraan diharapkan dapat meminimalisasi risiko gangguan teknis saat menjalankan tugas kepolisian. Hal ini sangat krusial untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan efektif.
Polda Maluku menekankan pentingnya perawatan rutin oleh masing-masing satuan kerja agar kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima. “Tanggung jawab terhadap kelayakan dan kebersihan kendaraan dinas menjadi bagian dari disiplin kerja setiap personel,” tegas Kabid Humas. Perawatan yang baik akan memastikan kendaraan tetap berfungsi optimal dan siap digunakan kapan saja.
Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan dinas, seperti sepeda motor, mobil double cabin, APC, Raisa, bus, forklift, AWC (Armoured Water Cannon), dan AWC Barikade. Semua kendaraan ini memiliki peran penting dalam mendukung berbagai tugas kepolisian.
Evaluasi Berkala dan Peningkatan Pelayanan
Polda Maluku berencana untuk melakukan pemeriksaan berkala dan menyeluruh terhadap kendaraan dinas di seluruh jajarannya. Hal ini merupakan bagian dari upaya evaluasi kesiapan operasional dan komitmen Polda Maluku dalam meningkatkan pelayanan publik. Pemeriksaan rutin ini akan memastikan bahwa kendaraan dinas selalu siap mendukung tugas kepolisian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan pemeriksaan ini, Polda Maluku menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional kepolisian. Kesiapan kendaraan dinas yang optimal akan mendukung kinerja personel di lapangan dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Maluku.
Langkah ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Dengan pendataan yang akurat dan perawatan yang terjadwal, diharapkan dapat meminimalisir pemborosan dan memastikan penggunaan sumber daya yang optimal.
Kesimpulan
Pemeriksaan kendaraan dinas oleh Polda Maluku merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kesiapan operasional kepolisian. Komitmen terhadap perawatan rutin dan pemeriksaan berkala menunjukkan dedikasi Polda Maluku dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku.