Polda Metro Periksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, namun dua saksi mangkir dari panggilan, sementara hasil pemeriksaan saksi lainnya masih dirahasiakan.
Jakarta, 12 Mei 2024 - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) tengah menangani laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Proses penyelidikan memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, investigasi ini mengalami kendala dengan ketidakhadiran dua orang saksi kunci pada panggilan Jumat (9/5) lalu.
Penyidik telah memanggil dua saksi berinisial MS dan AS. AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa saksi MS telah menyatakan ketidakhadirannya, sementara konfirmasi dari saksi AS masih belum diterima. Ketidakhadiran saksi-saksi ini tentu menghambat proses penyelidikan lebih lanjut.
Belum ada kepastian jadwal pemanggilan ulang kedua saksi tersebut. AKBP Reonald menjelaskan bahwa biasanya, jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, akan diberikan waktu tiga hingga enam hari untuk penjadwalan ulang. Jika tetap tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan kedua. Proses ini menekankan pentingnya kehadiran saksi dalam mengungkap kebenaran kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Pemeriksaan Saksi Lainnya dan Peran TPUA
Sebelumnya, pada Kamis (8/5), Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang saksi lainnya terkait kasus ini, yaitu Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Keempat saksi tersebut merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sebelumnya telah melaporkan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Juru bicara TPUA, Rahmat Himaran, menjelaskan bahwa keempat anggotanya memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. Namun, Rizal Fadillah berhalangan hadir karena sakit. Ketiga saksi yang hadir memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus tersebut di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama.
Rahmat Himaran juga menambahkan bahwa para saksi membawa berbagai bukti, termasuk video yang disebut-sebut berasal dari Rizal Fadillah. Bukti-bukti tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran atas laporan tersebut.
Hasil pemeriksaan tiga saksi yang telah hadir pada Kamis (8/5) masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait isi keterangan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan teliti.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini masih terus bergulir. Ketidakhadiran dua saksi pada panggilan pertama menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran. Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Polda Metro Jaya akan terus berupaya untuk memanggil kembali saksi-saksi yang mangkir. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap kebenaran akan segera terungkap.