Polda Riau Buru Jaringan Pengedar 90 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Polda Riau terus mengusut jaringan pengedar 90 kg sabu yang dibawa masuk oleh dua kurir, JM dan IF, yang ditangkap di perairan Bengkalis; penyelidikan membidik otak pelaku di balik penyelundupan internasional ini.
Pekanbaru, 15 Februari 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu jaringan pengedar 90 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari dua kurir, JM (35) dan IF (21). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk otak pelaku di balik penyelundupan besar ini. Penangkapan yang dilakukan di perairan Bengkalis ini menjadi titik awal pengungkapan jaringan internasional yang lebih besar.
Penyelidikan Jaringan Internasional
Kedua tersangka, warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga kuat berperan sebagai kurir. Tugas mereka adalah mengambil sabu dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut. Putu Yudha menjelaskan, penyelidikan intensif dilakukan selama dua minggu oleh Tim Elang Malaka, bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Tim gabungan Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis, secara cermat melacak pergerakan para pelaku. Mereka menyusuri perairan Bengkalis, mengumpulkan informasi dan petunjuk yang mengarah pada jaringan pengedar internasional ini. Proses penyelidikan yang teliti dan sistematis ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Penangkapan di Perairan Sepahat
Puncak penyelidikan terjadi pada Selasa, 11 Februari 2024, pukul 22.00 WIB. Tim berhasil menemukan sebuah speed boat mencurigakan di perairan Sepahat. Setelah dihentikan, JM dan IF ditangkap bersama barang bukti 90 kg sabu dan 10 bungkus pil ekstasi. Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan strategi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Putu Yudha menekankan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir dari proses pengungkapan kasus. Polda Riau berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap para pelaku lainnya, termasuk aktor utama di balik penyelundupan ini. Mereka tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pengedar narkoba berhasil diungkap.
Komitmen Memberantas Peredaran Narkoba
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama antar instansi, seperti antara Polda Riau, Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis, sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan transnasional ini. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba skala besar di masa mendatang.
Penangkapan JM dan IF serta penyitaan 90 kg sabu merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam melawan peredaran narkoba. Proses hukum akan terus berjalan, dan para tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Polda Riau berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantasnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya. Polda Riau akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengembangkan penyelidikan dan membongkar jaringan pengedar narkoba secara menyeluruh. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Riau.