Polda Sumbar Selidiki Lonjakan Kecelakaan Lalu Lintas Selama Lebaran 2025
Polda Sumbar menyelidiki penyebab peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lebaran 2025 yang mencapai 108 kasus, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Polda Sumatra Barat (Sumbar) tengah melakukan investigasi mendalam terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Khusus Lebaran 2025. Operasi yang berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025 mencatat angka kecelakaan sebanyak 108 kasus, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 86 kasus. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan ini dan menekankan perlunya pengkajian menyeluruh untuk menemukan akar permasalahan dan solusi yang tepat.
Lonjakan angka kecelakaan ini juga berdampak pada peningkatan jumlah korban jiwa. Tahun 2024 tercatat 13 korban meninggal dunia, sementara pada tahun 2025 angka tersebut meningkat menjadi 21 jiwa. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. Polisi berkomitmen untuk mengungkap penyebab peningkatan ini dan mengambil langkah-langkah preventif yang efektif.
Data yang dikumpulkan Polda Sumbar menunjukkan beberapa fakta penting. Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling sering terlibat kecelakaan, diikuti oleh mobil penumpang. Meskipun operasi fokus pada jalur mudik dan balik Lebaran, hanya 57 dari 108 kasus kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut, menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas tetap menjadi masalah di berbagai wilayah dan waktu di Sumbar.
Sebaran Kecelakaan dan Profil Pengendara
Wilayah hukum Kota Padang mencatatkan angka kecelakaan tertinggi, disusul oleh Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Kecelakaan paling banyak terjadi pada malam hari, antara pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, dan sore hari, antara pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB. Data juga menunjukkan bahwa rentang usia pengendara yang paling sering terlibat kecelakaan adalah 15-19 tahun (45 orang) dan 20-24 tahun (35 orang).
Fakta mengejutkan lainnya adalah sebagian besar pengendara yang terlibat kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak supaya tidak mengendarai kendaraan bermotor jika tidak memiliki SIM demi keselamatan dan keamanan bersama," tegas Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Polda Sumbar akan terus menganalisis data yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperketat pelaksanaan ujian SIM untuk memastikan calon pengendara memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya.
Upaya Pencegahan Kecelakaan di Masa Mendatang
Selain memperketat ujian SIM, Polda Sumbar berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kampanye keselamatan lalu lintas akan difokuskan pada pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum juga akan dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
Polda Sumbar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rawan kecelakaan. Hal ini termasuk perbaikan marka jalan, penambahan rambu lalu lintas, dan peningkatan penerangan jalan. Dengan pendekatan multisektoral ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Sumbar dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
Kesimpulannya, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatra Barat selama Operasi Lebaran 2025 menjadi perhatian serius. Polda Sumbar berkomitmen untuk menyelidiki penyebabnya dan menerapkan langkah-langkah preventif yang komprehensif, termasuk memperketat ujian SIM dan meningkatkan edukasi keselamatan berkendara. Kerjasama lintas sektoral juga akan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di masa mendatang.