Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu dari Malaysia di perairan Labuhanbatu Utara, menangkap tiga tersangka nelayan yang akan mengantarkan barang haram tersebut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas kapal mencurigakan di perairan Indonesia, yang diduga berasal dari Malaysia. Tiga tersangka berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi diawali dengan penyelidikan dan penyisiran di perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut. Pencarian yang memakan waktu beberapa jam akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya kapal yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2024. Setelah dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 30 bungkus sabu-sabu siap edar dan 20 bungkus liquid vape yang disembunyikan di dalam sebuah fiber berwarna biru bertutup kuning. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit kapal pukat tarik, satu unit ponsel, beberapa tas, dan plastik pembungkus sabu-sabu sebagai barang bukti.
Tersangka dan Kronologi Penyelundupan
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AN (43), AM (39), dan I (40). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan keterangan sementara, para tersangka mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar Lampu Putih. Mereka ditugaskan untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, "Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap." Hal ini menunjukkan betapa licinnya jaringan penyelundupan narkoba yang beroperasi di wilayah perairan tersebut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan kejelian petugas dalam menindak kejahatan transnasional.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan yang rawan penyelundupan narkotika. "Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Pentingnya Kewaspadaan dan Kerja Sama Masyarakat
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Polda Sumut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan secara intensif dan profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Sumut bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi jaringan penyelundup narkoba lainnya agar berpikir ulang untuk melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Sumatera Utara.
Langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan antara lain meningkatkan patroli laut secara intensif, memperkuat kerjasama dengan instansi terkait, dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif dalam memberantas peredarannya. Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelundupan 30 kg sabu-sabu di Labuhanbatu Utara ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat dan peningkatan pengawasan di perairan menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.