Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional, Sita 8 Kg Sabu di Labura
Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut dan menangkap tiga kurir di Labuhanbatu Utara.
Medan, 21 Februari 2024 - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional dan mengamankan barang bukti berupa delapan kilogram sabu-sabu. Tiga orang terduga kurir berhasil ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah N, warga Asahan, serta TF dan AN yang berasal dari Aceh. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan yang menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian selama beberapa jam di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura.
Operasi berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Tersangka N ditangkap terlebih dahulu, dan dalam pengakuannya, ia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari tiga orang tak dikenal di tengah laut. N kemudian mendapat perintah dari seseorang berinisial R untuk membawa sabu-sabu tersebut ke daratan, di mana TF dan AN akan menjemputnya untuk dibawa sesuai arahan R. Penangkapan TF dan AN kemudian dilakukan di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan Jaringan Internasional
Penangkapan ini menandai keberhasilan Polda Sumut dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang beroperasi melalui jalur laut. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, menunjukkan tingkat organisasi yang terstruktur. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
Polisi saat ini masih memburu otak di balik penyelundupan ini, yaitu seseorang yang berinisial R. Pihak kepolisian menduga R sebagai dalang utama dalam jaringan ini. Proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat.
Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus memberantas peredaran narkotika. "Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa," tegasnya.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan pihak kepolisian akan memastikan keadilan ditegakkan. Selain itu, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan melacak keberadaan tersangka lainnya.
Polda Sumut juga berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membongkar seluruh jaringan penyelundupan ini. Kerjasama internasional sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika. Informasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polda Sumut akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Komitmen untuk memberantas narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia tetap menjadi prioritas utama.
Kesimpulan: Pengungkapan kasus penyelundupan 8 kg sabu di Labura menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk menangkap seluruh pelaku dan membongkar jaringan secara menyeluruh.