Polemik Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Pamekasan Senilai Rp5 Miliar Lebih
Pemkab Pamekasan membeli enam mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp5 miliar lebih, memicu protes warga dan pertanyaan atas kepatuhan pada instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, telah membeli enam unit mobil dinas baru untuk Bupati Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto dengan total nilai mencapai Rp5 miliar lebih. Pembelian ini dilakukan meskipun kondisi ekonomi masyarakat belum stabil dan bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran. Keenam mobil tersebut terdiri dari tiga unit untuk Bupati dan tiga unit untuk Wakil Bupati. Pembelian ini terjadi pada bulan April 2023.
Mobil dinas Bupati meliputi Toyota Vellfire VIP Hybrid senilai Rp1,8 miliar, Toyota Innova Zenix Rp600 juta, dan Toyota Innova Reborn seharga Rp400 jutaan. Sementara itu, Wakil Bupati mendapatkan Hyundai Palisade senilai Rp1,2 miliar, Toyota Innova Zenix Rp600 juta, dan Toyota Innova Reborn seharga Rp400 jutaan. Total pengeluaran untuk mobil dinas Bupati mencapai Rp2,8 miliar, sedangkan untuk Wakil Bupati Rp2,2 miliar.
Keputusan Pemkab Pamekasan ini menuai protes dari sebagian warga. Protes tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dan dianggap bertentangan dengan imbauan pemerintah pusat untuk berhemat. Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, menyatakan bahwa pembelian mobil dinas tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, yang berfokus pada kapasitas mesin (2.500 CC) dan bukan harga.
Tanggapan Pihak Terkait dan Perbandingan dengan Kabupaten Lain
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyatakan bahwa mobil dinas tersebut sudah tersedia sebelum ia dilantik. "Saat pelantikan mobil itu sudah ada. Kalau saya tolak kan juga tidak enak," ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pengadaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Sebagai perbandingan, tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yaitu Sumenep, Sampang, dan Bangkalan, tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati. Ketiga kabupaten tersebut konsisten mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Hal ini menunjukkan perbedaan pendekatan dalam pengelolaan keuangan daerah di Pulau Madura.
Perbedaan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas anggaran di Kabupaten Pamekasan. Apakah pengadaan mobil dinas mewah ini sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat dan program pembangunan yang lebih bermanfaat? Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.
Analisis Kebijakan dan Implikasinya
Pembelian mobil dinas mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil menimbulkan pertanyaan mengenai skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan. Apakah pengadaan mobil dinas ini sebanding dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, atau program pendidikan?
Lebih lanjut, kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran juga menjadi sorotan. Meskipun Kepala BPKPD berdalih bahwa pembelian mobil dinas tersebut sesuai Permendagri, pertimbangan etika dan moralitas dalam penggunaan anggaran publik tetap perlu dipertimbangkan. Apakah pengadaan mobil dinas mewah ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab?
Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah perlu ditingkatkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah dialokasikan dan digunakan untuk kepentingan publik. Partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan juga penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien.
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah lainnya untuk lebih bijak dan hati-hati dalam merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat harus menjadi pedoman utama.
Kesimpulan
Pembelian enam mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan senilai Rp5 miliar lebih menimbulkan kontroversi dan pertanyaan mengenai prioritas anggaran dan kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat. Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah.