Polisi: Kematian Mahasiswa UKI Bukan Pengeroyokan, Ini Hasil Investigasi
Polisi Jakarta Timur memastikan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko, bukan akibat pengeroyokan, melainkan serangkaian kejadian setelah korban mengonsumsi alkohol.
Kematian Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2023, telah menjadi sorotan publik. Beredar kabar mengenai pengeroyokan yang menyebabkan kematiannya. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu. Ia menegaskan tidak ada bukti pengeroyokan dalam kasus ini. Kronologi kejadian, menurut polisi, berawal dari konsumsi minuman beralkohol oleh korban bersama teman-temannya di area kampus UKI, Jakarta Timur. Investigasi polisi melibatkan 47 saksi dan analisis video yang beredar di media sosial.
Pernyataan Nicolas ini membantah klaim keluarga korban tentang adanya pengeroyokan. Polisi menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial telah dimodifikasi dan tidak menunjukkan adanya pengeroyokan. Sebanyak 47 saksi telah diperiksa, termasuk mahasiswa, sekuriti kampus, staf rumah sakit UKI, dan keluarga korban. Saksi-saksi yang diperiksa sebagian besar bukanlah mereka yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban, melainkan mereka yang berada di sekitar lokasi kejadian dan petugas keamanan yang membantu korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Kenzha jatuh beberapa kali, termasuk saat berada di area yang disebut 'payungan tengah' di kampus. Jatuh pertama terjadi di area 'payungan tengah', kemudian jatuh lagi ke dalam got setelah korban menggoyang-goyang pagar dan menyebabkan pagar tersebut roboh. Korban juga jatuh saat dibopong oleh petugas keamanan. Kesimpulan sementara polisi menyatakan bahwa serangkaian peristiwa jatuhnya korban, dikombinasikan dengan konsumsi alkohol dalam jumlah besar, menjadi penyebab kematian Kenzha.
Kronologi Kejadian Menurut Polisi
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti CCTV, polisi merangkum kronologi kejadian sebagai berikut: Kenzha dan dua rekannya awalnya mengonsumsi minuman beralkohol di kampus HIPMI UKI. Kemudian, mereka pindah ke area 'payungan tengah' dan minum arak Bali bersama sekitar 10 orang lainnya. Di 'payungan tengah', Kenzha jatuh dua kali tanpa disentuh orang lain. Setelah itu, dalam keadaan tidak stabil, ia menggoyang-goyang pagar hingga roboh dan jatuh ke dalam got. Korban mengalami luka di kepala akibat benturan dengan batu di dalam got. Saat hendak dievakuasi, Kenzha kembali jatuh saat berjalan. Ia kemudian dibawa ke IGD RS UKI dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Polisi menekankan bahwa para saksi yang diperiksa adalah mereka yang tidak terlibat dalam konsumsi alkohol bersama korban. Mereka terdiri dari mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian, petugas keamanan kampus yang membubarkan kerumunan, dan mereka yang membantu membawa korban. Keterangan saksi-saksi ini konsisten dengan temuan CCTV dan analisis forensik.
Pemeriksaan terhadap 47 saksi tersebut meliputi 26 mahasiswa UKI, delapan sekuriti kampus UKI, tujuh saksi dari RS UKI, tiga saksi dari rektorat UKI, satu saksi dari keluarga korban, satu saksi pengemudi kampus UKI, dan satu saksi penjual minuman alkohol. Semua keterangan saksi telah dihimpun dan dianalisis untuk melengkapi investigasi.
Hasil Pemeriksaan Toksikologi
Hasil pemeriksaan toksikologi oleh Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menunjukkan adanya kandungan alkohol dalam dosis tinggi di dalam tubuh Kenzha. Pemeriksaan dilakukan pada sampel urine, darah, dan isi lambung. Terdapat kandungan etanol sebesar 0,20 persen pada urine, 0,001 persen pada darah, dan 1,75 persen pada lambung. Namun, hati Kenzha tidak terdeteksi adanya alkohol. Meskipun alkohol tidak menjadi penyebab langsung kematian, kadar alkohol yang tinggi berkontribusi mempercepat kematian karena dapat menurunkan kesadaran dan menyebabkan kesulitan bernapas.
Dokter Arfiani menjelaskan bahwa pemeriksaan toksikologi merupakan serangkaian tes untuk mendeteksi zat berbahaya atau racun dalam tubuh. Tes ini biasanya dilakukan pada sampel darah, urine, atau air liur. Dalam kasus Kenzha, hasil pemeriksaan toksikologi memberikan gambaran bahwa korban telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar sebelum kejadian.
Kesimpulannya, berdasarkan hasil investigasi yang menyeluruh, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik, polisi menyimpulkan bahwa kematian Kenzha Erza Walewangko bukan disebabkan oleh pengeroyokan. Serangkaian kejadian setelah korban mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar, termasuk beberapa kali terjatuh, menjadi penyebab utama kematiannya.
Polisi telah bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini. Mereka telah memeriksa sejumlah besar saksi dan menganalisis bukti-bukti yang ada untuk memastikan keadilan ditegakkan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan publik terkait kematian mahasiswa UKI tersebut.