Polisi Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi
Polda Jawa Barat siap selidiki ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi melalui komentar di YouTube, setelah akun tersebut berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan.
Bandung, 22 April 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ancaman tersebut muncul dari sebuah akun melalui kolom komentar di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi pada Senin (21/4).
Ancaman pembunuhan ini terungkap setelah akun tersebut secara berulang kali menuliskan komentar bernada ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pihak kepolisian telah memantau aktivitas akun tersebut dan siap mengambil tindakan jika Dedi Mulyadi membuat laporan resmi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menegaskan kesiapan Polda Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut jika Dedi Mulyadi resmi melaporkan kejadian ini. Pernyataan ini memberikan jaminan keamanan dan penegakan hukum bagi pejabat publik yang terancam.
Ancaman Pembunuhan di Media Sosial
Ancaman yang dilontarkan akun tersebut cukup serius dan eksplisit. Salah satu komentar yang terpantau berbunyi, "Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!" Komentar ini menunjukkan niat jahat dan potensi bahaya nyata bagi keselamatan Dedi Mulyadi.
Polisi menekankan keseriusan dalam menangani kasus ini. Kombes Pol. Hendra menyatakan bahwa jika Dedi Mulyadi membuat laporan resmi, maka kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melindungi warga negara dari ancaman kekerasan.
Selain itu, Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Segala bentuk komentar yang mengandung ancaman atau hujatan dapat berujung pada sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga mengingatkan pentingnya bijak dalam berkomentar di media sosial. Ia menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik dan setiap komentar yang diunggah harus dipertanggungjawabkan. Komentar yang mengandung ancaman, menurutnya, berisiko dilaporkan dan diproses secara hukum.
Polda Jawa Barat berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di dunia maya. Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pejabat publik dari ancaman kekerasan. Langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman bagi Dedi Mulyadi dan pejabat publik lainnya.
Polisi menegaskan bahwa setiap ancaman yang disampaikan melalui media sosial akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.