Polres Lahat Jerat Pembunuh Briptu Anumerta Farras dengan Pasal Berlapis
Polres Lahat menjerat pelaku pembunuhan Briptu Anumerta Farras dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, karena perbuatannya yang mengakibatkan tewasnya Briptu Farras saat bertugas dan melukai dua polisi lainnya.
Polisi Resort (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, menetapkan pasal berlapis untuk tersangka pembunuh Briptu Anumerta Farras. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 213 KUHP (perlawanan terhadap petugas). Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 03.55 WIB, saat Briptu Farras tengah bertugas dalam operasi penangkapan bandar narkoba.
Kapolres Lahat, AKBP G. Parlasro Sinaga, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil," tegasnya. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya fakta bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sebelumnya.
Tidak hanya membunuh Briptu Farras, pelaku juga secara brutal melukai dua personel polisi lainnya hingga menderita luka berat. Kedua polisi tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Besamah Pagaralam. Kejahatan yang dilakukan pelaku dinilai sangat serius, mengingat korban adalah petugas yang sedang menjalankan tugas dan telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta melukai petugas lainnya.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengorbanan Briptu Farras, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, menjadi Briptu Anumerta. "Bripda Farras yang gugur dalam operasi penangkapan bandar narkoba… diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Briptu Anumerta," jelas AKBP G. Parlasro. Pemakaman Briptu Farras pun dilaksanakan secara kedinasan di pemakaman kediaman Polri di Palembang.
Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya tugas kepolisian dalam memberantas kejahatan. Penggunaan pasal berlapis terhadap pelaku merupakan langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera dan keadilan terhadap keluarga korban. Polres Lahat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Proses hukum akan terus berjalan, dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, diharapkan pengadilan dapat memberikan putusan yang adil dan setimpal terhadap kejahatan yang telah dilakukan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap petugas yang bertugas.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya keselamatan petugas di lapangan dan perlunya peningkatan pelatihan dan peralatan yang memadai bagi para petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Selain itu, kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.