Polres Lebak Berhasil Tangkap Tiga Premanisme dalam Operasi Pekat II Maung 2025
Polres Lebak berhasil menangkap tiga pelaku premanisme yang melakukan pencurian dan penggelapan dalam Operasi Pekat II Maung 2025, mengamankan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten berhasil mengamankan tiga pelaku premanisme selama Operasi Pekat II Maung 2025 yang berlangsung selama satu pekan. Ketiga pelaku tersebut ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian dan penggelapan yang meresahkan warga. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lebak untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat lalu, mengungkapkan identitas para pelaku. Mereka berinisial UJ (52 tahun), NJ (42 tahun), dan AF (27 tahun). Ketiga pelaku tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Aksi premanisme yang mereka lakukan telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
Operasi Pekat II Maung 2025 sendiri merupakan atensi langsung dari Kapolda Banten untuk memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polres Lebak. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lebak. Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk premanisme, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Lebak
Ketiga pelaku premanisme tersebut dijerat dengan Pasal 362 dan 372, yang berkaitan dengan pencurian dan penggelapan, serta Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan terhadap warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modus operandi yang mereka gunakan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Lebak menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Beliau menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan tindak pidana kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut dapat berupa pemerasan, pencurian, pengancaman, dan pemungutan liar. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polres Lebak berkomitmen untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku kejahatan, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Langkah-langkah Pencegahan Premanisme
Selain penindakan, Polres Lebak juga akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan premanisme. Hal ini dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan kerjasama dengan instansi terkait. Pencegahan premanisme merupakan upaya berkelanjutan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Polres Lebak berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau indikasi tindakan premanisme. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan mencegah aksi premanisme. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Kabupaten Lebak dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Operasi Pekat II Maung 2025 ini menjadi bukti komitmen Polres Lebak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Lebak akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi dan pengembangan strategi dalam memberantas premanisme. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan pencegahan premanisme di masa mendatang. Langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Lebak yang aman dan damai.
Kesimpulan
Penangkapan tiga pelaku premanisme oleh Polres Lebak merupakan langkah signifikan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebak. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pelaku kejahatan lainnya.