Polres Meranti Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi
Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan 1,3 kg sabu dan 50 butir ekstasi hasil sitaan pada 17 Januari 2025, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan hukum.
Polisi Musnahkan Bukti Narkoba di Kepulauan Meranti
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram dan 50 butir pil ekstasi pada Jumat, 24 Januari 2025. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 17 Januari 2025 lalu.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Sabu dilarutkan menggunakan blender kemudian dibuang ke septic tank, sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara yang sesuai prosedur.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Wakapolres Kompol Maitertika, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Meranti. Mereka berharap tindakan ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Pemusnahan ini, menurut Wakapolres, juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Polri menunjukkan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia.
Kerja Sama dalam Memberantas Narkoba
Kompol Maitertika menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas narkoba. Ia menyatakan keprihatinan atas dampak penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga korban, masyarakat Meranti, dan aparat penegak hukum.
Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama dalam memerangi narkoba. Ia berharap semua pihak bersatu padu menciptakan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba di Kepulauan Meranti.
Dengan melibatkan berbagai instansi, proses pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Meranti dalam memberantas peredaran narkoba. Harapannya, tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kepulauan Meranti merupakan langkah nyata penegakan hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kerja sama semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba dan menyelamatkan generasi muda Indonesia.