Polres Palangka Raya Buru Pelaku Curas Agen BRILink, Korban Luka Berat
Polres Palangka Raya bergerak cepat selidiki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di agen BRILink yang mengakibatkan kerugian Rp80 juta dan korban luka berat.
Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di agen BRILink Akbar yang berlokasi di Jalan Rajawali Km 4, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu malam, 12 Maret 2024. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material senilai Rp80 juta dan seorang korban wanita berinisial SF mengalami luka berat akibat dianiaya pelaku.
Kejadian bermula ketika pelaku, yang diduga berjumlah satu orang, melancarkan aksinya di agen BRILink tersebut. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp80 juta milik agen. Korban, SF, yang saat itu bertugas di agen, mengalami luka berat setelah dipukul oleh pelaku menggunakan benda tumpul hingga mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Satuan Samapta Polresta Palangka Raya langsung merespon kejadian ini dengan cepat. Mereka mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di agen BRILink tersebut. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah mengamankan lokasi dan melihat rekaman CCTV yang ada. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti guna mendukung penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman.
Penyelidikan Kasus Curas dan Imbauan Kepolisian
AKP Suyatman menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus curas ini. Pihak kepolisian tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Selain itu, kepolisian juga meningkatkan intensitas patroli di wilayah hukumnya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengusut kasus yang mengakibatkan kerugian diduga mencapai Rp80 juta ini dan terus mengintensifkan patroli guna mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukumnya," tegas AKP Suyatman.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi kejadian untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan. Pemasangan CCTV tambahan dan pengamanan ganda pada akses masuk agen BRILink dan usaha lainnya sangat disarankan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan atau kejadian yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah-langkah preventif juga dilakukan oleh pihak kepolisian dengan meningkatkan jam patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak pidana kejahatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Kepolisian berharap dengan adanya peningkatan patroli dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, kasus curas dapat ditekan dan keamanan lingkungan tetap terjaga.
Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban SF ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi berlumuran darah setelah kejadian curas tersebut. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis. Luka yang dideritanya diduga akibat hantaman benda tumpul yang menyebabkan luka di bagian kepala dan membutuhkan jahitan.
Kejadian ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Palangka Raya. Kejadian curas yang mengakibatkan kerugian besar dan korban luka berat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Polisi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan kasus-kasus kriminalitas seperti curas dapat dicegah dan ditangani dengan efektif.
Saat ini, penyelidikan kasus curas di agen BRILink masih terus berlanjut. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan membawa pelaku ke meja hijau. Semoga dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan masyarakat Palangka Raya.