Polres Rejang Lebong Berkomitmen Berantas Miras Jelang Ramadhan
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, gencar memberantas peredaran miras dan mengamankan berbagai barang bukti untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut menjelang bulan suci Ramadhan. Razia besar-besaran dilakukan pada Sabtu (1/3) malam hingga Minggu pagi, menyasar lokasi pembuatan minuman tradisional seperti arak dan tuak, serta tempat penjualannya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menyatakan bahwa razia tersebut berhasil mengamankan berbagai barang bukti. "Ada enam lokasi di Kota Curup yang kita datangi, sejumlah barang bukti berhasil kita amankan yang terdiri dari berbagai jenis minuman keras, minuman tradisional yang mengandung alkohol seperti arak, alat penyulingan arak hingga minyak bersubsidi dan rokok ilegal," ungkap AKBP Eko Budiman di Mapolres Rejang Lebong, Minggu.
Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Kapolres menekankan pentingnya ketertiban dan ketentraman selama bulan suci. "Kita ingin memastikan masyarakat Rejang Lebong khususnya umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar tanpa ada gangguan seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan termasuk balap liar," tegasnya.
Razia Miras di Rejang Lebong: Barang Bukti dan Tindakan Hukum
Razia yang dilakukan Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, mulai dari miras berbagai jenis hingga peralatan pembuatan minuman tradisional yang mengandung alkohol. Selain itu, petugas juga mendata para pemilik warung dan tempat pengolahan minuman tradisional tersebut.
Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polres Rejang Lebong juga menindak tegas para pelaku usaha miras ilegal. Salah satu contohnya adalah pemilik usaha pembuatan arak Bali yang sebelumnya telah ditutup pada akhir tahun 2024 dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak membuka kembali usahanya. Kini, pemilik usaha tersebut akan kembali diproses hukum dan disidangkan secara tipiring.
Langkah-langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Data yang berhasil dikumpulkan dari razia tersebut akan digunakan untuk memetakan peredaran miras di Rejang Lebong dan sebagai dasar untuk melakukan tindakan pencegahan di masa mendatang. Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran miras ilegal.
Komitmen Polres Rejang Lebong dalam Menjaga Ketertiban
Komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberantas peredaran miras bukan hanya sebatas razia. Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras. Kerjasama dengan instansi terkait juga dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan miras.
Dengan adanya tindakan tegas dan komprehensif ini, diharapkan peredaran miras di Rejang Lebong dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang dan khusyuk. Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Selain miras, razia juga menyasar tempat hiburan dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan. Polres Rejang Lebong akan terus berupaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong.
Keberhasilan razia ini menunjukkan keseriusan Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha miras ilegal dan mencegah peredaran miras di masa mendatang.
Kesimpulan
Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di wilayahnya, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Razia yang dilakukan merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.