Polres Sorong Selatan Sidak Minyakita, Pastikan Distribusi Sesuai Aturan
Polres Sorong Selatan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai aturan dan takaran volume, menjelang Idul Fitri.
Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan, Polda Papua Barat Daya, baru-baru ini melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko di wilayah tersebut. Sidak yang dilakukan pada Jumat lalu ini bertujuan memastikan distribusi minyak goreng Minyakita berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, dan melibatkan jajarannya.
Kapolres Gleen Rooi Molle menjelaskan bahwa sidak ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng subsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai ketentuan. Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan distribusi minyak goreng subsidi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan Minyakita bagi masyarakat.
Sidak ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan volume dan kualitas Minyakita yang beredar di pasaran. Langkah antisipatif ini dinilai penting untuk mencegah keresahan dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas minyak goreng subsidi yang layak. Polres Sorong Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Pengawasan Ketat Distribusi Minyakita di Sorong Selatan
Sasaran sidak kali ini meliputi tiga toko di Sorong Selatan, yaitu Bone Indah, Toko Temi, dan Toko Wernas. Petugas kepolisian secara teliti memeriksa stok Minyakita yang tersedia, baik yang dikemas dalam botol maupun kantong. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian volume minyak goreng dengan label kemasan yang tertera.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Ipda Calvin Reinaldy Simbolon, turut menjelaskan detail pelaksanaan sidak. Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan tidak ada permainan harga atau pengurangan volume yang merugikan konsumen. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Hasil sidak menunjukkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan penyimpangan volume Minyakita yang beredar di ketiga toko tersebut. Semua kemasan, baik botol maupun kantong, sesuai dengan takaran yang tertera pada label. Namun, pengawasan tetap akan terus dilakukan secara berkala.
Polres Sorong Selatan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan distribusi Minyakita tetap terkontrol. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Antisipasi Jelang Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng cenderung meningkat. Oleh karena itu, pengawasan distribusi Minyakita menjadi semakin penting. Polres Sorong Selatan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah potensi kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng subsidi.
Kapolres Sorong Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas Minyakita bagi masyarakat. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi distribusi dan memastikan harga tetap stabil. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gejolak harga dan memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Selain sidak, Polres Sorong Selatan juga akan melakukan langkah-langkah preventif lainnya untuk mencegah penyimpangan distribusi Minyakita. Sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Polres Sorong Selatan berharap dengan adanya pengawasan ketat ini, distribusi Minyakita di wilayah tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini akan menjamin masyarakat mendapatkan minyak goreng subsidi dengan kualitas dan kuantitas yang layak, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Sorong Selatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengawasi distribusi barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari raya besar. Dengan demikian, stabilitas harga dan ketersediaan barang dapat terjaga dan masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.