Polres Tasikmalaya Jamin Keamanan 60 Hari Jelang PSU Pilkada
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, jamin keamanan selama 60 hari menjelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah.
Tasikmalaya, 27 Februari 2025 - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya memastikan kesiapannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 60 hari ke depan, mendekati pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, dalam kegiatan Bakti Sosial Presisi bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Gedung Pertemuan Warga Polres Tasikmalaya.
AKBP Haris Dinzah menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap aman, terkendali, nyaman, dan kondusif selama periode krusial ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menjamin kelancaran proses PSU Pilkada yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan MK pada 24 Februari 2025 menetapkan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu 60 hari sejak putusan tersebut dikeluarkan. Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses demokrasi.
Polres Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Polres Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan, untuk berperan aktif menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum. AKBP Haris Dinzah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk menciptakan suasana kondusif selama masa PSU.
"Kami mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat. Semoga ke depannya, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kita dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah menjelang pemungutan suara ulang," ujar AKBP Haris Dinzah.
Langkah Polres Tasikmalaya dalam merangkul elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan diapresiasi oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tasikmalaya, Hariyadi Ahmad Satari. Ia menyatakan kesiapan KNPI untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang PSU Pilkada.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: Menyambut Ramadhan dengan Damai
Hariyadi Ahmad Satari juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik. "Khususnya saat ini akan ada pilkada ulang atau PSU, walaupun kita beda pilih jangan sampai terprovokasi," tegas Hariyadi.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini merupakan konsekuensi dari putusan MK terkait gugatan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, terhadap pasangan calon nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz yang sebelumnya dinyatakan menang.
MK memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode, melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016. Oleh karena itu, PSU akan dilaksanakan tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.
Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Sebelumnya
Pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya, pasangan calon nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, memperoleh suara terbanyak dengan 52,01 persen. Pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, meraih 27,50 persen suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, memperoleh 20,49 persen suara.
Dengan adanya jaminan keamanan dari Polres Tasikmalaya dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Semoga proses ini dapat berjalan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.