Polresta Bukittinggi Sita Ratusan Botol Miras Selama Ramadhan
Polresta Bukittinggi berhasil menyita 886 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi selama Ramadhan di beberapa lokasi rawan di Kota Bukittinggi.
Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan. Operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada malam hari di beberapa titik rawan di Kota Bukittinggi membuahkan hasil signifikan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, ini menyasar tempat hiburan malam, lokasi balap liar, dan titik-titik rawan pelanggaran lainnya. Sasaran operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bukittinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.
Pengungkapan Ratusan Botol Miras di Bukittinggi
Dalam operasi cipkon tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 886 botol miras berbagai merek. Miras-miras tersebut disita dari tiga titik lokasi berbeda di Kota Bukittinggi. Selain miras, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Operasi yang berlangsung hingga menjelang waktu sahur ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari pemilik toko atau pihak-pihak terkait saat proses penyitaan dilakukan. Semua barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Sprin Kapolresta Bukittinggi Nomor : SPRIN / 231 / IIl / OPS.4.5. / 2025 tanggal 08 Maret 2025. Operasi ini juga melibatkan seluruh kepala satuan dan kepala polsek setempat yang sebelumnya mengikuti apel pasukan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polresta Bukittinggi mengimbau seluruh masyarakat Kota Bukittinggi untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Bukittinggi agar turut berpartisipasi mengamankan malam Ramadhan. Ini waktunya untuk beribadah dengan tenang, laporkan setiap potensi pelanggaran ke petugas kami," ujar Kombes Pol. Yessi Kurniati.
Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan bulan Ramadhan di Kota Bukittinggi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi cipkon guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum operasi dimulai, Polresta Bukittinggi menggelar apel pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bukittinggi Kompol Al Indra. Apel ini dihadiri oleh seluruh kepala satuan dan kepala polsek setempat untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.
- Jumlah Miras yang Disita: 886 botol
- Lokasi Penyitaan: Tiga titik di Kota Bukittinggi
- Barang Bukti Lainnya: Satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar
- Status Operasi: Berjalan lancar dan kondusif
Polresta Bukittinggi berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga Kota Bukittinggi.