Polresta Madiun Ungkap 14 Kasus Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Polresta Madiun berhasil mengungkap 14 kasus peredaran miras, 4 kasus perjudian, 2 kasus prostitusi, dan 4 kasus narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025.
Polresta Madiun Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang digelar dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini berhasil mengungkap 24 kasus, dengan rincian 14 kasus peredaran minuman keras (miras), 4 kasus perjudian, 2 kasus prostitusi, dan 4 kasus penyalahgunaan narkotika. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 28 orang.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 menyasar berbagai jenis kejahatan, termasuk premanisme, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. Dari 14 kasus peredaran miras, polisi berhasil mengamankan 750 liter miras jenis arak jowo dan menetapkan 15 tersangka. Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, baik di Kota Madiun maupun di wilayah hukum Polres Madiun Kota di Kabupaten Madiun.
AKBP Agus Dwi Suryanto menambahkan bahwa penekanan peredaran miras di Kota Madiun terus dilakukan secara rutin, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga oleh Satpol PP Kota Madiun. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Kota Madiun yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan. Kapolres juga berharap agar peredaran miras dapat ditekan, mengingat dampak negatifnya yang telah banyak terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas, perkelahian, dan tindak kejahatan lainnya. "Prinsipnya kami terus berupaya menekan peredaran miras untuk mewujudkan Kota Madiun yang aman, nyaman, dan kondusif," tegas AKBP Agus.
Pengungkapan Kasus Miras di Berbagai Lokasi
Operasi Pekat Semeru 2025 berhasil mengungkap peredaran miras di berbagai lokasi di Kota Madiun dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang menjadi target operasi antara lain Jalan Margobawero, Jalan Gulun, Jalan Cokroaminoto, Jalan Opak, Jalan Pilang Werda, dan Jalan Terate di Kota Madiun. Di luar Kota Madiun, operasi juga menyasar beberapa desa di Kabupaten Madiun yang masuk dalam wilayah hukum Polres Madiun Kota, seperti Desa Sambirejo, Desa Sawahan, Desa Bibrik, Desa Kincang, dan Desa Kajang.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 750 liter miras jenis arak jowo. Jumlah miras yang cukup signifikan ini menunjukkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut masih cukup tinggi dan perlu terus dilakukan penindakan. Polisi juga menetapkan 15 tersangka terkait dengan 14 kasus peredaran miras yang berhasil diungkap.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Madiun dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan, termasuk peredaran miras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Dampak Negatif Miras dan Imbauan Kepolisian
Kapolres Madiun Kota menekankan dampak negatif dari peredaran miras yang telah banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Miras seringkali menjadi faktor penyebab berbagai tindak kejahatan, seperti kecelakaan lalu lintas, perkelahian, kekerasan, pencurian, dan asusila. Oleh karena itu, penekanan peredaran miras menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing selama bulan Ramadhan. Masyarakat diharapkan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dan fokus pada ibadah di bulan suci ini. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Madiun dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Madiun bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik," kata Kapolres Madiun Kota.
Polisi juga berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras atau penyakit masyarakat lainnya. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kesimpulan
Operasi Pekat Semeru 2025 di Polresta Madiun berhasil menekan angka kejahatan, khususnya peredaran miras. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.