Polresta Tangerang Batasi Truk Sumbu Tiga di Tol Tangerang-Merak Jelang Mudik Lebaran
Polresta Tangerang memberlakukan pembatasan truk sumbu tiga atau lebih di Tol Tangerang-Merak mulai 24 Maret 2025 untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran.
Polresta Tangerang akan memberlakukan pembatasan truk sumbu tiga atau lebih di jalur Tol Tangerang-Merak, mulai 24 Maret 2025. Pembatasan ini berlaku dari kilometer 31 hingga 45, ruas Jakarta-Merak, sebagai langkah preventif untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama arus mudik Lebaran 2025 mendatang. Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan peraturan yang melarang truk sumbu tiga melintas, kecuali kendaraan pengangkut sembako. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik Lebaran. Iptu Kusmanto menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan aman.
Pembatasan ini akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Setiap kendaraan akan diperiksa untuk memastikan jenis muatannya. Truk yang membawa sembako akan diizinkan melintas, sementara truk dengan muatan lain akan dialihkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di jalur Tol Tangerang-Merak.
Pembatasan Truk Sumbu Tiga dan Persiapan Mudik Lebaran
Pembatasan truk sumbu tiga merupakan bagian dari strategi Polresta Tangerang dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2025. Selain pembatasan tersebut, Polresta Tangerang juga telah menyiapkan enam posko pengamanan dan pelayanan terpadu di sepanjang jalur arteri Kabupaten Tangerang dan di rest area Tol Tangerang-Merak (KM 43 dan 45). Posko-posko tersebut berlokasi di Citra Raya, Kutabumi Pasar Kemis, Balaraja Barat, Jayanti, serta di rest area KM 43 dan 45 Tol Tangerang-Merak.
Selain pendirian posko, Polresta Tangerang juga telah memetakan titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Petugas akan ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan jika diperlukan. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan yang signifikan.
Sebagai strategi tambahan dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas, khususnya pada tanggal 27 hingga 30 Maret, sistem ganjil genap akan diberlakukan di jalur Tol Tangerang-Merak. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju Pulau Sumatera.
Polresta Tangerang juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik. Kerjasama ini meliputi pengawasan terhadap kendaraan yang melintas, pengaturan lalu lintas, dan penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
Antisipasi Kemacetan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polresta Tangerang ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya pembatasan truk sumbu tiga, pendirian posko pengamanan, pemetaan titik rawan, dan penerapan sistem ganjil genap, diharapkan arus mudik dapat berjalan lancar dan aman.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan mudik. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi mudik Lebaran tahun ini.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Polresta Tangerang optimis dapat mengatasi potensi masalah lalu lintas selama periode mudik. Kerjasama dan kesadaran dari seluruh pihak sangat penting untuk mewujudkan arus mudik yang lancar dan aman.
Selain itu, Polresta Tangerang juga telah menyiapkan berbagai skema penanganan kepadatan lalu lintas, termasuk pengalihan arus, rambu lalu lintas, dan pemetaan jalur rawan kecelakaan. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, baik di jalur arteri maupun tol, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.