Polrestabes Semarang Razia Minuman Keras Jelang Ramadhan: Ratusan Botol Disita
Polrestabes Semarang merespon keluhan warga terkait maraknya minuman beralkohol selama Ramadhan dengan menggelar razia dan menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di bulan Ramadhan 2025. Razia besar-besaran yang dilakukan pada Jumat (14/3) malam hingga Sabtu (15/3) pagi di wilayah Semarang Barat dan Semarang Utara berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis. Aksi ini merupakan respons langsung terhadap laporan warga yang merasa khawatir dengan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol di lingkungan mereka menjelang bulan suci.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang prihatin dengan situasi ini. Keprihatinan tersebut mendorong Polrestabes Semarang untuk melakukan tindakan tegas guna menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Semarang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Razia yang melibatkan Satuan Samapta Polrestabes Semarang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKBP Tri Wisnugroho. Hasilnya cukup signifikan, ratusan botol minuman beralkohol berhasil disita. Minuman tersebut terdiri dari berbagai jenis, baik dalam kemasan resmi maupun minuman keras oplosan yang berbahaya bagi kesehatan. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan distributor minuman beralkohol ilegal.
Razia di Semarang Barat dan Semarang Utara
AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan bahwa razia terfokus pada lima penjual minuman beralkohol di dua wilayah tersebut. Para penjual yang terjaring razia kini sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terkait dengan penjualan dan distribusi minuman beralkohol ilegal. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan seterusnya.
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.
Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, polisi juga mencatat identitas para penjual dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi minuman tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal secara menyeluruh, bukan hanya sekedar penindakan terhadap penjual eceran.
Komitmen Polrestabes Semarang dalam Memberantas Minuman Beralkohol Ilegal
Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian berharap dengan adanya razia ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Semarang.
"Penjual minuman yang diamankan sedang diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut," tegas AKBP Tri Wisnugroho. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Semarang dalam menangani masalah peredaran minuman beralkohol ilegal. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal.
Langkah-langkah preventif juga akan terus dilakukan oleh Polrestabes Semarang. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar mereka.
Dengan adanya komitmen dan tindakan nyata dari Polrestabes Semarang, diharapkan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Semarang dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.