Polri Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas: Jamin Investasi Aman
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas premanisme berkedok ormas demi melindungi iklim investasi di Indonesia melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum.
Jakarta, 15 Maret 2024 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis pada Sabtu lalu. Pernyataan ini menjawab keresahan para pelaku usaha dan investor terkait aksi-aksi premanisme yang kerap mengatasnamakan ormas.
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tidak akan ada toleransi terhadap oknum yang menggunakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungli, atau tindakan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan pentingnya upaya preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum. Polri gencar melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum. Pembinaan ini bertujuan agar ormas dapat berperan positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Langkah Preventif dan Edukasi Masyarakat
Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Selain pembinaan kepada ormas, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme berkedok ormas. Edukasi ini penting agar masyarakat mampu mengenali modus operandi para pelaku dan berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan tindakan tersebut.
Trunoyudo menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Polri juga menekankan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor. Tidak akan ada keraguan dalam menindak oknum anggota ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor dan menjamin proses penyelidikan dan penuntutan yang profesional.
Imbauan dan Saluran Pelaporan
Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan transparan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas.
Masyarakat dan pengusaha dapat memanfaatkan saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Saluran ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat dalam melaporkan kejadian dan mempercepat proses penanganan kasus. Kecepatan dan efektivitas dalam merespon laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme dan menciptakan iklim investasi yang aman.
Dengan menggabungkan pendekatan preventif, pre-emptive, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di Indonesia.