PPATK Tekan Deposit Judi Online hingga Rp6,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025
PPATK berhasil menurunkan deposit judi online menjadi Rp6,2 triliun di kuartal pertama 2025, turun drastis dari Rp15 triliun di periode yang sama tahun lalu, dengan sebagian besar pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan jumlah deposit judi online di Indonesia. Selama kuartal pertama 2025 (Januari-Maret), total deposit yang tercatat hanya mencapai Rp6,2 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 triliun. Penurunan signifikan ini menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian online di Indonesia.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengumumkan capaian ini di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu lalu. Ia menekankan bahwa penurunan ini merupakan pencapaian nyata dan hasil dari kerja keras berbagai pihak. "Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun pada 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang mampu ditekan sampai Rp6,2 triliun. Ini pencapaian yang real," ujar Ivan.
Data yang dirilis PPATK juga mengungkapkan profil pemain judi online di Indonesia. Tercatat sebanyak 1.066.000 pemain judi online pada periode Januari-Maret 2025. Fakta mengejutkan terungkap, 71 persen dari pemain tersebut memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. "71 persen itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan. Sebenarnya, penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," ungkap Ivan, menyoroti dampak sosial dari maraknya judi online.
Profil Pemain Judi Online di Indonesia
Data PPATK menunjukkan bahwa rentang usia pemain judi online cukup beragam. Terdapat 400 pemain yang berusia di bawah 17 tahun, menunjukkan kerentanan anak-anak terhadap bahaya judi online. Mayoritas pemain (396.000 orang) berada pada rentang usia 20-30 tahun, diikuti oleh rentang usia 31-40 tahun (395.000 orang). "Jadi, (judi online) ini sudah menyasar kepada segmen umur dan kepada profesi mana pun," jelas Ivan, menekankan luasnya jangkauan perjudian online.
Lima wilayah dengan transaksi judi online tertinggi pada kuartal pertama 2025 adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Menariknya, DKI Jakarta yang pada kuartal pertama 2024 berada di peringkat kelima, kini naik ke peringkat kedua, menunjukkan peningkatan aktivitas judi online di wilayah tersebut.
PPATK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam memberantas judi online. "Kami akan coba tekan lagi. InSya-Allah kerja keras yang sudah dilakukan dan penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu ini akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum," pungkas Ivan, menegaskan tekad untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
Kesimpulannya, upaya PPATK dalam menekan angka deposit judi online menunjukkan hasil yang signifikan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kolaborasi dan kerja keras berkelanjutan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas perjudian online di Indonesia.