Pria Todongkan Pistol Korek Api di SPBU Cibubur Ditangkap
Seorang pria berinisial DD ditangkap polisi karena menodongkan pistol korek api ke petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, setelah cekcok soal pembelian BBM.
Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial DD yang menodongkan pistol korek api kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Penodongan terjadi pada Kamis (23/1) dan pelaku ditangkap keesokan harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. DD saat ini telah ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan ini berawal dari cekcok antara DD dan petugas SPBU terkait pembelian BBM jenis Pertalite.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat DD hendak mengisi BBM Pertalite tanpa barcode, seperti yang diwajibkan oleh SPBU. Petugas SPBU telah menjelaskan aturan tersebut, namun DD tetap bersikeras dan menolak untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Perselisihan semakin memanas hingga terjadi adu mulut.
Ketika petugas SPBU meminta bantuan rekan kerjanya, DD malah mengeluarkan korek api yang menyerupai pistol, sembari mengancam akan menembak petugas. Ancaman dan tindakan DD membuat petugas SPBU merasa terancam keselamatannya, meskipun senjata yang digunakan hanyalah korek api.
Meskipun pistol yang ditodongkan ternyata korek api, ancaman 'nanti saya tembak' dari DD dan gestur yang menyertainya menciptakan suasana penuh tekanan dan ketakutan bagi korban. Hal ini menjadi dasar penangkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Pasal yang Dikenakan
Atas perbuatannya, DD dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. Pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang memaksa seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tenang dalam menyelesaikan permasalahan. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berharap agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melibatkan emosi yang berlebihan, serta menghindari tindakan yang dapat meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku di fasilitas umum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.