Program 3 Juta Rumah: Pemerintah Pastikan Tak Bebani APBN
Pemerintah memastikan program pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak akan membebani APBN, melainkan melalui skema pembiayaan kreatif seperti penerbitan SBN khusus perumahan dan dukungan likuiditas dari Bank Indonesia.
Pemerintah memastikan program ambisius pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun secara bersama-sama memberikan penjelasan terkait skema pembiayaan yang inovatif dan terukur untuk menjamin keberlangsungan program ini. Program ini ditargetkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor-sektor terkait.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk menjaga disiplin fiskal APBN. Salah satu strategi kunci adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus sektor perumahan. SBN ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui perluasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memastikan tidak ada beban tambahan pada APBN, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab dan efisien, tanpa mengorbankan program-program prioritas seperti penyediaan perumahan.
Skema Pembiayaan Kreatif dan Dukungan Bank Indonesia
Selain penerbitan SBN khusus perumahan, pemerintah juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan. BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang signifikan, meningkatkannya dari Rp23,19 triliun menjadi Rp80 triliun. Insentif ini diberikan melalui kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5 persen kepada perbankan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa dukungan BI juga mencakup pembelian SBN dari pasar sekunder. Langkah ini menunjukkan komitmen BI untuk mendukung sektor riil, khususnya sektor perumahan yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan rumah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga merangsang pertumbuhan industri terkait seperti semen, baja, dan konstruksi.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pendanaan program tiga juta rumah tidak akan langsung berasal dari APBN. Ia menjelaskan bahwa likuiditas khusus yang akan digunakan akan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Dukungan dari BI menjadi salah satu sumber likuiditas utama dalam skema ini.
Penjelasan Lebih Lanjut dan Target Program
Mekanisme detail dari skema pembiayaan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, BI, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program ini.
Program Astacita yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan rincian dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan. Target ini menunjukkan ambisi besar pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia dan memberikan akses hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berbagai skema pembiayaan kreatif dan dukungan dari berbagai pihak, program tiga juta rumah diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.