Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lamsel Disambut Antusias Warga
Ribuan warga Lampung Selatan antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan denda, terlihat dari ramainya kantor Samsat sejak hari pertama.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) disambut antusias oleh warga. Ribuan warga memadati Kantor Samsat Lamsel sejak hari pertama program dimulai pada 1 Mei 2025 untuk memanfaatkan keringanan denda pajak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat Lamsel, Vera Lubis, di Kalianda. Program pemutihan ini digelar untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai 182 ribu unit, terdiri dari 126 ribu roda dua dan 56 ribu roda empat. Pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak.
Antusiasme warga terlihat jelas sejak pagi hingga siang hari. Mereka rela mengantre untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan memanfaatkan kesempatan program pemutihan yang diberikan pemerintah.
Kantor Samsat Lamsel pun telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak yang datang. Selain itu, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Lamsel juga mengerahkan personel untuk membantu kelancaran proses pembayaran pajak dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kesuksesan Program Pemutihan Pajak di Lamsel
Vera Lubis mengungkapkan, "Pada hari pertama ini antusias warga cukup tinggi, terlihat sejak pagi para warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan nya terus berdatangan hingga siang ini." Tingginya antusiasme ini menunjukkan keberhasilan program pemutihan dalam mendorong masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan keringanan denda bagi para wajib pajak yang menunggak. Hal ini sangat membantu masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi sehingga terlambat membayar pajak. Dengan adanya keringanan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan program tersebut.
Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah. Dengan banyaknya masyarakat yang membayar pajak, maka pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Dukungan Kepolisian dalam Pelayanan Pemutihan Pajak
AKP R. Manggala Agung, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan personel untuk membantu kelancaran proses pembayaran pajak. "Personel dari Satlantas kita kerahkan, kalau dari pihak Samsat sudah menyiapkan sarprasnya. Tenda dan tambahan tempat duduk tempat menunggu di outdoor," jelasnya.
Kepolisian juga memberikan pelayanan tambahan berupa makanan dan minuman ringan kepada masyarakat yang sedang mengantre. "Kita juga membagikan snack serta minuman dingin untuk wajib pajak yang menunggu antrean," ujar AKP Manggala Agung. Langkah ini menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, diharapkan proses pembayaran pajak dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan ini berlangsung hingga 30 Juli 2025. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.