PSU Pilkada Magetan: KPU, TNI, dan Polri Siap Jamin Kelancaran Pemungutan Suara Ulang
KPU Magetan bersama TNI/Polri memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 dipastikan akan segera dilaksanakan. KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bekerja sama dengan TNI dan Polri, telah menyatakan kesiapannya untuk memastikan proses PSU berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ditemukan pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawal setiap tahapan PSU agar sesuai prosedur. Koordinasi ini meliputi aspek pengamanan, distribusi logistik, dan koordinasi teknis di lapangan. "Koordinasi dan audiensi dengan pihak kepolisian dan TNI sangat penting guna memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai prosedur," ujar Noviano dalam keterangannya di Magetan, Minggu.
Berbagai persiapan tengah dilakukan KPU Magetan menjelang PSU. Persiapan tersebut meliputi perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat TPS yang akan menggelar PSU, masing-masing dengan tujuh orang KPPS dan dua petugas keamanan. Selain itu, KPU juga memastikan ketersediaan surat suara yang cukup untuk 2.170 pemilih, dengan memperhitungkan tambahan 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Persiapan PSU Pilkada Magetan
KPU Magetan saat ini tengah menunggu surat edaran (SE) dari KPU RI yang akan menentukan teknis pelaksanaan PSU, termasuk jadwal dan prosedur yang harus dijalankan. Setelah menerima SE tersebut, KPU Magetan akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan tanggal pelaksanaan PSU. Proses perekrutan KPPS dan penyediaan logistik pemilu menjadi fokus utama dalam persiapan ini. Kesiapan logistik, termasuk surat suara, menjadi hal krusial untuk memastikan kelancaran pemungutan suara ulang.
Selain kesiapan logistik, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Kerja sama yang erat antara KPU Magetan dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, akan memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU. Hal ini penting untuk menjamin proses demokrasi berjalan dengan transparan dan berkualitas.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menyatakan kesiapan penuh dari aparat keamanan untuk mendukung jalannya PSU. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas wilayah selama proses pemungutan suara ulang berlangsung. "Kami dari unsur Polri dan TNI berharap sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin proses demokrasi berjalan transparan dan berkualitas dalam PSU nanti," kata AKBP Satria.
Alasan Pemungutan Suara Ulang
Permohonan PSU diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Sujatno - Ida Yuhana Ulfa, ke KPU Magetan. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan PSU di empat TPS karena ditemukan pelanggaran dalam proses Pilkada Magetan 2024. Pelanggaran tersebut meliputi kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian dengan kejadian yang sebenarnya, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.
Empat TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Putusan MK membatalkan hasil rekapitulasi suara di keempat TPS tersebut. Dengan demikian, PSU ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada Magetan 2024.
Hasil Pilkada Magetan 2024 sebelumnya menunjukkan Pasangan Calon Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) memperoleh 137.347 suara (33,94 persen), Pasangan Calon Nomor urut 02 Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT) memperoleh 131.264 suara (32,44 persen), dan Pasangan Calon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) memperoleh 136.083 suara (33,63 persen). Pasangan NIAT dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan hasil penghitungan KPU Magetan.
PSU ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa Pilkada Magetan dan memberikan hasil yang lebih akurat dan mencerminkan suara rakyat Magetan secara adil. Kerja sama yang solid antara KPU Magetan, TNI, dan Polri akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.