PSU Pilkada Parimo: Empat Paslon Siap Bertarung, Amrullah Kasim Almahdaly Resmi Diskualifikasi
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong akan diikuti empat pasangan calon setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly, dan batas waktu pendaftaran calon pengganti telah berakhir.
Palu, Sulawesi Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parimo akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Kepastian ini disampaikan setelah batas waktu pendaftaran calon pengganti Amrullah Kasim Almahdaly, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berakhir pada 10 Maret 2025 pukul 23.59 WITA. PSU Pilkada Parimo sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 19 April 2025.
Ketua Divisi Teknis KPU Parimo, Moh. Iskandar Mardani, menjelaskan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada partai pengusung yang mendaftarkan calon pengganti untuk Amrullah Kasim Almahdaly. Hal ini sesuai dengan amar putusan MK dan Keputusan KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang pendaftaran calon yang dibuka pada 8-10 Maret 2025. Dengan demikian, pertarungan Pilkada Parimo akan tetap diikuti oleh empat paslon yang telah terdaftar sebelumnya.
Meskipun demikian, KPU Parimo menyatakan akan tetap melakukan klarifikasi kepada tiga partai pengusung Amrullah Kasim Almahdaly, yaitu Partai Nasdem, PSI, dan Gelora. Klarifikasi ini dilakukan sebagai upaya konfirmasi lebih lanjut terkait keputusan mereka untuk tidak mengusulkan calon pengganti.
Diskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly dan Putusan MK
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar PSU Pilkada Parimo dan mendiskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly sebagai calon bupati. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, melalui tayangan YouTube MK pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Parimo untuk melaksanakan PSU tanpa mengikutsertakan Amrullah Kasim Almahdaly. Putusan tersebut didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan pada Pilkada 27 November 2024.
MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan menyatakan diskualifikasi Amrullah Kasim Almahdaly. Namun, MK juga memerintahkan partai politik atau gabungan partai politik pengusung Amrullah Kasim Almahdaly untuk mengusulkan penggantinya. Yang menarik, putusan ini menekankan agar penggantian hanya dilakukan pada posisi calon bupati, sementara pasangan calon wakil bupati, Ibrahim A Hafid, tetap dipertahankan.
Putusan MK ini menimbulkan dinamika politik di Parimo. Keempat paslon yang akan bertarung dalam PSU dihadapkan pada tantangan untuk memenangkan hati rakyat Parimo. Proses PSU ini diharapkan berjalan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi Kabupaten Parigi Moutong.
Proses PSU Pilkada Parimo dan Persiapan KPU
KPU Parimo kini tengah fokus pada persiapan pelaksanaan PSU Pilkada. Dengan telah berakhirnya masa pendaftaran calon pengganti, KPU akan melanjutkan tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penyiapan logistik, hingga pengawasan pelaksanaan PSU agar berjalan demokratis dan transparan.
KPU juga akan memastikan seluruh tahapan PSU dilakukan sesuai dengan putusan MK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin integritas dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong. KPU berharap PSU Pilkada Parimo dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat Parimo.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran calon pengganti, kini masyarakat Parimo menantikan pelaksanaan PSU Pilkada pada 19 April 2025. Harapannya, PSU ini dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Parimo.
KPU akan terus berupaya untuk memastikan proses PSU Pilkada Parimo berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.
Semoga PSU Pilkada Parimo dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat Parimo.