PT Timah Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan Gantung
PT Timah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 84 nelayan di Desa Gantung, Belitung Timur, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
PT Timah, perusahaan pertambangan timah terkemuka di Indonesia, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dengan menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan memberikan perlindungan bagi warga yang bekerja di sektor informal, khususnya nelayan.
Perlindungan Sosial untuk Nelayan
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan pada Minggu, 9 September 2023, dan diberikan kepada 84 nelayan Desa Gantung. Menurut Departemen Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, bantuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para nelayan yang bekerja di sektor informal. Mereka seringkali menghadapi risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan jaminan perlindungan saat melaut.
"Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal," jelas Anggi Siahaan dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa program ini sangat penting karena pekerjaan melaut memiliki risiko yang cukup tinggi, baik dari segi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi para nelayan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan dan keluarga mereka. Jika terjadi kecelakaan kerja, para nelayan akan mendapatkan perawatan medis dan santunan, sementara keluarga akan mendapatkan santunan jika terjadi kematian saat bekerja.
Anggi Siahaan menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ini telah dimulai sejak tahun 2022. Hingga saat ini, PT Timah telah memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 959 nelayan kurang mampu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Lebih lanjut, PT Timah berencana untuk memfasilitasi 450 nelayan lagi pada tahun ini untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Apresiasi dari Nelayan Penerima Manfaat
Salah satu penerima manfaat, Tarusman, seorang nelayan tradisional, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan PT Timah. Ia merasa sangat terbantu dan tenang dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. "Saya mewakili nelayan lainnya sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini," ujar Tarusman. "Dengan adanya bantuan BPJS dari PT Timah ini tentu meringankan kami dan memberikan ketenangan saat kami bekerja." Pernyataan Tarusman ini mewakili rasa syukur dan apresiasi dari para nelayan lainnya yang merasakan manfaat langsung dari program ini.
Kesimpulan
Program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah ini merupakan contoh nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para nelayan, PT Timah tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi masyarakat pesisir. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi nelayan di Indonesia.