PT Timah dan Forkopimda Belitung Timur Rakor Tata Kelola Timah: Eksplorasi dan Kemitraan Jadi Fokus
PT Timah bersama Forkopimda Belitung Timur rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah, fokus pada eksplorasi cadangan dan kemitraan yang adil untuk kesejahteraan masyarakat.
PT Timah Tbk, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperbaiki tata kelola kerja sama kemitraan jasa pertambangan timah. Rakor yang digelar merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Kejaksaan Agung. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial terkait pengelolaan sumber daya alam penting ini demi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, menjelaskan bahwa rakor ini menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah perlunya eksplorasi untuk memastikan jumlah cadangan timah di Belitung Timur. Informasi ini sangat penting untuk perencanaan yang tepat guna memaksimalkan manfaat dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, rakor juga membahas pengelolaan pertambangan timah secara keseluruhan, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di wilayah IUP PT Timah.
Salah satu fokus utama rakor adalah memastikan agar keberadaan timah di Belitung Timur memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. "Kita concern adanya timah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung Timur," ujar Dr. Rita Susanti. Untuk itu, akan diatur pola kemitraan yang melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penertiban tambang ilegal juga menjadi poin penting, karena aktivitas ilegal dapat mengganggu pemanfaatan sumber daya timah secara optimal dan berkelanjutan.
Eksplorasi Cadangan Timah dan Kemitraan yang Adil
Rakor menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan pengelolaan timah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. Regulasi yang mengikat antara PT Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan yang adil dan memberikan manfaat nyata. Hal ini sangat strategis untuk mensejahterakan masyarakat Belitung Timur.
Dr. Rita Susanti menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi dari semua pihak sangat penting dalam perbaikan tata kelola pertambangan timah. Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan mengakomodir permasalahan yang ada. Semua kerja sama harus mengacu pada aturan yang berlaku untuk memastikan legalitas dan transparansi.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan. PT Timah berharap perbaikan ini akan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat.
Partisipasi Stakeholder dalam Rakor
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan. Rakor berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Kesimpulannya, rakor ini menandai komitmen bersama PT Timah dan Forkopimda Belitung Timur untuk meningkatkan tata kelola pertambangan timah. Fokus pada eksplorasi cadangan, kemitraan yang adil, dan penertiban tambang ilegal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur dan perekonomian nasional.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara PT Timah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan timah di Belitung Timur dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam ini menjadi kunci keberhasilan upaya tersebut.