Ramadhan 2025: Pemkab Jayawijaya Sesuaikan Jam Kerja Pegawai
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, umumkan perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan 2025 untuk memfasilitasi ibadah puasa pegawai Muslim.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengumumkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Pengumuman ini disampaikan untuk memberikan kelonggaran bagi para ASN yang menjalankan ibadah puasa.
Perubahan jam kerja ini merupakan kebijakan rutin yang diterapkan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Jayawijaya dalam menghargai keberagaman dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi seluruh ASN, khususnya bagi mereka yang beragama Islam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony M. Mayor, menjelaskan bahwa perubahan jam kerja ini merupakan wujud toleransi pemerintah daerah kepada ASN Muslim. Dengan demikian, diharapkan para ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadhan
Berdasarkan aturan perundang-undangan, jam kerja normal ASN di Kabupaten Jayawijaya adalah pukul 07.30-17.00 WIT. Namun, selama bulan Ramadhan, jam kerja akan diubah menjadi pukul 08.00-15.00 WIT. Perubahan ini memberikan tambahan waktu dua jam bagi ASN untuk mempersiapkan diri sebelum berbuka puasa.
Sekda Thony M. Mayor berharap penyesuaian jam kerja ini tidak akan mengurangi kinerja ASN. Justru, ia berharap ASN akan semakin bersemangat dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tetap optimal meskipun dalam suasana bulan Ramadhan.
"Ini merupakan nilai-nilai toleransi yang pemerintah berikan kepada saudara-saudara umat Muslim sehingga dapat mengerjakan ibadahnya puasanya dengan baik selama sebulan," kata Thony M. Mayor.
Lebih lanjut, ia berharap agar ASN dapat memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk mempersiapkan hidangan berbuka puasa dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa tergesa-gesa.
Harapan Pemkab Jayawijaya
Pemkab Jayawijaya berharap agar kinerja seluruh ASN, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, tetap terjaga dan bahkan ditingkatkan selama bulan Ramadhan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan lancar.
"Kami berharap dengan waktu masuk kantor ada perubahan maka ASN tidak mengurangi semangat tetapi harus lebih bersemangat lagi dalam bekerja melayani masyarakat," ujar Thony M. Mayor.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai bentuk ibadah bagi ASN Muslim yang berpuasa. Melayani masyarakat dengan ikhlas menjadi bagian integral dari ibadah selama bulan Ramadhan.
"Kami harap pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan baik dan normal selama bulan puasa, karena itu juga merupakan ibadah bagi umat Muslim ketika berpuasa namun dapat melayani masyarakat dengan ikhlas," tambahnya.
Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan tercipta suasana yang kondusif bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya.